OTT Hakim di Kaltim Terkait Suap Pembebasan Terdakwa Penipuan
Jumat, 03 Mei 2019 – 23:47 WIB
“Ada uang yang diamankan dalam perkara ini yang diduga merupakan bagian dari permintaan sebelumnya jika dapat membebaskan terdakwa dari ancaman pidana, dalam dakwaan kasus penipuan terkait dokumen tanah,” pungkas Febri. (jpc/jpnn)
Dalam operasi ini petugas mengamankan sejumlah uang senilai Rp 100 juta yang diduga digunakan untuk mahar supaya hakim membebaskan terdakwa dalam penipuan.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Hamdan Zoelva Berharap Hakim Kasus Tom Lembong Independen dan imparsial
- Tak Ada Kerugian Negara, Kubu Tom Lembong Serahkan Bukti Laporan BPK ke Hakim
- Jessica Wongso Keluar dari Ruang Sidang, Gegara Hakim Memberikan Izin kepada Jaksa
- Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur: Ini Kata KY soal Pejabat PN Surabaya Inisial R
- Polisi Tangkap 2 Tersangka Kasus Suap Pembangunan TPT Bronjong Dinas LH Cilegon
- KY Bakal Menindak Hakim Agung yang Terlibat Suap Kasus Ronald Tannur