OTT Hakim di Kaltim Terkait Suap Pembebasan Terdakwa Penipuan

OTT Hakim di Kaltim Terkait Suap Pembebasan Terdakwa Penipuan
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. Foto: dok/JPNN.com

“Ada uang yang diamankan dalam perkara ini yang diduga merupakan bagian dari permintaan sebelumnya jika dapat membebaskan terdakwa dari ancaman pidana, dalam dakwaan kasus penipuan terkait dokumen tanah,” pungkas Febri. (jpc/jpnn)


Dalam operasi ini petugas mengamankan sejumlah uang senilai Rp 100 juta yang diduga digunakan untuk mahar supaya hakim membebaskan terdakwa dalam penipuan.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News