OTT Harusnya Dicermati Agar Tidak Terulang

OTT Harusnya Dicermati Agar Tidak Terulang
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT). Foto/ilustrasi: Radar Malang

"Karena korupsi ini sifatnya tidak dilakukan di tempat yang terang. Jadi, harusnya itu bisa jadi peringatan agar ke depan tidak melakukan korupsi," paparnya.

Seperti diketahui, KPK baru saja menetapkan Wali Kota Batu Eddy Rumpoko sebagai tersangka korupsi.

Eddy dan Kepala Unit Layanan Pengadaan Pemkot Batu Eddi Setiawan diduga menerima suap dari pemilik Amarta Hills Hotel Fhilipus Jacobson.

Eddy disangka menerima Rp 500 juta atau 10 persen dari nilai proyek pengadaan barang dan jasa Pemkot Batu Rp 5,26 miliar yang dimenangkan Fhilipus.

Sedangkan Eddi disangka menerima Rp 100 juta dari Fhilipus. Belakangan, KPK kerap menggelar OTT di sejumlah daerah. Sejumlah kepala daerah, anggota DPRD, penegak hukum, hingga pengusaha pun berhasil dijaring. (boy/jpnn)


Sejak awal tahun, sudah ada 70 OTT yang dilakukan KPK.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News