OTT KPK: Begini Kronologis Penangkapan Gubernur Bengkulu dan Istrinya
jpnn.com, BENGKULU - KPK langsung menyegel kediaman pribadi Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti (RM) di Kelurahan Sidomulyo dan menyita uang tunai sebagai barang bukti.
Selain, KPK siang ini (20/6, juga langsung menyegel pintu ruang kerja gubernur di Kantor Pemda Provinsi Bengkulu. Meski sudah disegel, namun penggeledahan belum dilakukan.
Kronologis penyegelan bermula ketika sekitar pukul 09.30 WIB penyidik KPK bersama 15 aparat kepolisian mendatangi Kantor Pemprov Bengkulu. Saat itu Gubernur Bengkulu RM tengah memimpin rapat bersama jajarannya.
Setelah diberikan penjelasan terkait kasus yang menjerat istrinya Lili Madari, Ridwan dibawa ke Mapolda Bengkulu.
Pantauan Rakyat Bengkulu (Jawa Pos Group), sekitar pukul 12.45 WIB Selasa siang, penyidik KPK datang lagi ke kantor Gubernur Bengkulu di Jalan Pembangunan 1 Padang Harapan Kota Bengkulu.
Penyidik KPK hanya meminta PNS staf Gubernur yang ada untuk mengosongkan ruangan dan menyerahkan kunci ke penyidik.
Setelah dipastikan kosong dan tak ada lagi staf di dalamnya, Penyidik KPK langsung menyegel pintu ruang masuk utama ruang kerja Gubernur Bengkulu.
Sebelumnya OTT KPK berlangsung sekitar pukul 08.00 WIB di kediaman pribadi gubernur di Jalan Hibrida Kelurahan Sidomulyo. Di sana KPK mengamankan lima orang, termasuk istri gubernur LMM.
KPK langsung menyegel kediaman pribadi Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti (RM) di Kelurahan Sidomulyo dan menyita uang tunai sebagai barang bukti.
- Ternyata, Gubernur Rohidin Sempat Dievakuasi dari Bengkulu dengan Baju Polantas
- Jadi Tersangka, Gubernur Rohidin Singgung soal Pilkada
- Begini Rohidin Mersyah Peras Anak Buah, Honor Guru Disunat
- Selain Rohidin Mersyah, 2 Anak Buahnya Juga Tersangka Pemerasan Pegawai untuk Pilkada
- 5 Berita Terpopuler: Info OTT Terkini, Salah Satu Gubernur Diamankan KPK, Ada di Sini
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp7 M, Peras untuk Pilkada