OTT KPK: Begini Kronologis Penangkapan Gubernur Bengkulu dan Istrinya

OTT KPK: Begini Kronologis Penangkapan Gubernur Bengkulu dan Istrinya
Istri Gubernur Bengkulu Lili Madari digiring penyidik KPK keluar dari Polda Bengkulu untuk diterbangkan ke Kantor KPK Jakarta, Selasa (20/6). FOTO: RIO SUSANTO/BENGKULU EKSPRESS/JPNN.com

jpnn.com, BENGKULU - KPK langsung menyegel kediaman pribadi Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti (RM) di Kelurahan Sidomulyo dan menyita uang tunai sebagai barang bukti.

Selain, KPK siang ini (20/6, juga langsung menyegel pintu ruang kerja gubernur di Kantor Pemda Provinsi Bengkulu. Meski sudah disegel, namun penggeledahan belum dilakukan.

Kronologis penyegelan bermula ketika sekitar pukul 09.30 WIB penyidik KPK bersama 15 aparat kepolisian mendatangi Kantor Pemprov Bengkulu. Saat itu Gubernur Bengkulu RM tengah memimpin rapat bersama jajarannya.

Setelah diberikan penjelasan terkait kasus yang menjerat istrinya Lili Madari, Ridwan dibawa ke Mapolda Bengkulu.

Pantauan Rakyat Bengkulu (Jawa Pos Group), sekitar pukul 12.45 WIB Selasa siang, penyidik KPK datang lagi ke kantor Gubernur Bengkulu di Jalan Pembangunan 1 Padang Harapan Kota Bengkulu.

Penyidik KPK hanya meminta PNS staf Gubernur yang ada untuk mengosongkan ruangan dan menyerahkan kunci ke penyidik.

Setelah dipastikan kosong dan tak ada lagi staf di dalamnya, Penyidik KPK langsung menyegel pintu ruang masuk utama ruang kerja Gubernur Bengkulu.

Sebelumnya OTT KPK berlangsung sekitar pukul 08.00 WIB di kediaman pribadi gubernur di Jalan Hibrida Kelurahan Sidomulyo. Di sana KPK mengamankan lima orang, termasuk istri gubernur LMM.

KPK langsung menyegel kediaman pribadi Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti (RM) di Kelurahan Sidomulyo dan menyita uang tunai sebagai barang bukti.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News