OTT KPK Bukti Opini BPK Bisa Ditransaksikan
jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Yenny Sucipto menilai operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merupakan pukulan telak bagi lembaga negara tempat para auditor itu. Sebab, dugaan adanya transaksi demi meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) bukanlah isapan jempol.
Menurutnya, opini WTP maupun wajar dengan pengecualian (WDP) hasil audit BPK pun patut dipertanyakan. "Jadi diragukan keabsahannya," ujar Yenny saat dihubungi, Sabtu (27/5).
Oleh sebab itu, Yenny mendesak BPK mengubah metodologi audit. Dengan demikian, audit bukan menjadi lahan basah untuk melakukan praktik korupsi.
Cara yang bisa ditempuh adalah dengan melakukan reformasi total di internal auditor, sekaligus membersihkan BPK dari pimpinan berlatar belakang politikus. "Jadi memang harus ada reformasi total di BPK ini," katanya.
Sebelumnya, KPK menangkap tujuh orang terkait dugaan suap, Jumat (26/5). Suap itu diduga terkait pemberian opini WTP dari BPK untuk laporan kinerja Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.(cr2/JPG)
Sekretaris Jenderal Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Yenny Sucipto menilai operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Mendes Yandri Dorong Desa Optimalkan Lahan pertanian untuk Genjot Swasembada Pangan
- Kemendes PDT akan Jalankan 12 Rencana Aksi, Salah Satunya Swasembada Pangan
- Mendes Yandri Sebut Dana Desa 2025 Difokuskan untuk Atasi Kemiskinan hingga Stunting
- Wamendes Riza Patria Dorong Pemuda Desa Proaktif Sukseskan Makan Bergizi Gratis
- Mendes Yandri: Saya Ingin Program Makan Siang Gratis Berhasil di Jambi
- Mendes Yandri Optimistis Produk Unggulan Lokal Mampu Go Internasional