OTT KPK Bupati Lampung Selatan Kuak Proyek Bos 9 Naga
jpnn.com, JAKARTA - Operasi tangkap tangan (OTT) dugaan penerimaan suap oleh tim KPK terhadap Bupati Lampung Selatan (Lamsel) Zainudin Hasan, menguak penguasaan proyek oleh segelintir orang. Salah satunya pemilik CV 9 Naga Gilang Ramadhan (GR).
Gilang sendiri kabarnya merupakan bakal calon anggota legislatif (bacaleg) dari PAN untuk DPRD Provinsi Lampung di Pemilu 2019.
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menuturkan bahwa mayoritas proyek infrastruktur di Dinas PUPR Kabupaten Lamsel telah diatur untuk dikerjakan satu orang dengan meminjam banyak perusahaan.
Tahun 2018 saja, perusahaan-perusahaan yang digunakan Gilang dipercaya mengerjakan 15 proyek dengan nilai total Rp 20 miliar. Uang Rp 600 juta yang diamankan tim KPK dari OTT di Lampung, diduga bagian dari komitmen fee yang dipatok sebesar 10-17 persen.
"Uang 200 juta yang diamankan dari ABN diduga terkait bagian dari permintaan ZH kepada AA sebesar 400 juta. Uang 200 juta ini diduga berasal dari pencairan uang muka untuk empat proyek senilai 2,8 miliar rupiah," ungkap Basaria saat konferensi pers di gedung KPK, Jakarta pada Jumat (27/7).
Empat proyek tersebut adalah pembangunan Box Culvert di Kecamatan Waysulan dimenangkan oleh CV Langit Biru, rehabilitasi ruas jalan Banding Kantor Camat Rajabasa dimenangkan CV Langit Biru, peningkatan jalan Kuncir Curug dimenangkan oleh CV Menara 9. Kemudian peningkatan ruas Jalan Lingkar Dusun Tanah Luhur Batas Kota dimenangkan CV Laut Merah.
Basaria juga menyebutkan bahwa Zainudin dalam kasus ini diduga meminta Kadis PUPR Anjar Asmara untuk berkoordinasi dengan ABN sebagai orang kepercayaannya terkait fee proyek.
"AA kemudian diminta untuk mengumpulkan fee proyek tersebut sebagai dana operasional atau dana taktis Dinas PUPR. Dana taktis ini diduga penggunaannya sebagian besar untuk keperluan ZH," tambah Basaria. (fat/jpnn)
OTT KPK terhadap Bupati Lampung Selatan turut menguak penguasaan atas berbagai proyek daerah oleh segelintir pihak, salah satunya oleh pemilik CV 9 Naga.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Hasto dan Yasonna Laoly Dicekal ke Luar Negeri
- Sekjen PDIP Sudah Tersangka, Lalu Bagaimana Sikap KPK soal Harun Masiku? Jawabannya Klasik
- Penetapan Tersangka Hasto Bernuansa Kriminalisasi, Pernyataan Ketua KPK Buktinya
- Hasto Kristiyanto jadi Tersangka, Jokowi: Hehee...
- Hasto Tersangka, Ketua KPK Mengeklaim Punya Alat Buktinya
- Hasto Tersangka Seminggu setelah Jokowi Dipecat PDIP, Apa Kaitannya?