OTT KPK: Bupati Nganjuk Ditangkap, Uang Rp 500 Juta

OTT KPK: Bupati Nganjuk Ditangkap, Uang Rp 500 Juta
Uang sitaan KPK. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Operasi tangkap tangan (OTT) KPK kali ini dikabarkan menyasar Bupati Nganjuk, Jawa Timur berinisial T.

Orang nomor satu di Kabupaten Nganjuk tersebut, diciduk bersama beberapa pihak lain karena diduga menerima sejumlah uang suap dari kepala dinas dan kepala sekolah, Rabu (25/10) siang.
.
Berdasarkan informasi yang dihimpun JawaPos.com, total penerimaan uang suap yang diterima sang bupati senilai ratusan juta.

”Uangnya total Rp 500 juta,” papar sumber internal KPK kepada JawaPos.com, Rabu (25/10).

Dari penerimaan uang dugaan suap tersebut, rencananya akan digunakan sang bupati untuk membiayai kepentingan politik keluarganya. ”Rencana buat nyalon bupati istrinya,” imbuh sumber tersebut.

Dikonfirmasi secara terpisah perihal adanya OTT tersebut, pimpinan KPK belum merespon konfirmasi yang dilayangkan JawaPos.com. Sementara juru bicara KPK Febridiansyah telah membenarkannya.

"Ada kegiatan tim di lapangan, namun lebih lanjut perlu saya pastikan dulu," jelas Febri.

Saat ini, tim masih berada di lapangan untuk menggali keterangan dari para pihak yang berhasil diamankan. (wnd/JPC)

 


Bupati Nganjuk dikabarkan ditangkap dalam OTT KPK, bersama beberapa pihak lain karena diduga menerima sejumlah uang suap.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News