OTT KPK di Bekasi, Rahmat Effendi Masih Diperiksa, Sejumlah Uang Diamankan
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri membenarkan salah satu pihak yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) ialah Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi.
Eks Kabaharkam Polri itu mengatakan saat ini wali kota yang akrab disapa Pepen itu tengah menjalani pemeriksaan.
"Wali kota Bekasi dan beberapa orang yang terkait sedang dilakukan pemeriksaan," kata Firli saat dikonfirmasi, Rabu (5/1).
Terpisah, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan dalam operasi senyap itu, pihaknya juga mengamankan sejumlah uang.
"Beberapa pihak kami amankan bersama sejumlah uang," kata dia.
Ghufron meminta masyarakat untuk bersabar menunggu proses pemeriksaan KPK.
Lembaga antirasuah memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.
"Kami saat ini sedang memeriksa para pihak untuk membuat terang dugaan tindak pidana korupsi yang sedang kami selidiki," jelas Nurul Ghufron. (tan/jpnn)
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi sedang menjalani pemeriksaan. KPK juga mengamankan sejumlah uang dalam OTT di Bekasi.
Redaktur : Boy
Reporter : Fathan Sinaga
- KPK Lakukan Penggeledahan di Menteng, Rumah Siapa?
- BNI Perkuat Tata Kelola Perusahaan & Pemberantasan Korupsi, Dukung Asta Cita Presiden RI
- KPK Sebut Wali Kota Semarang Mangkir dari Pemeriksaan, Bakal Jemput Paksa?
- KPK Kembali Panggil Wali Kota Semarang Mbak Ita Hari Ini
- KPK Sita Mercy Rp2,4 M dari Guru Spiritual Tersangka Kasus LPEI
- Bergerak ke Cirebon, KPK Endus Penyelewengan Dana CSR BI oleh Legislator Satori