OTT KPK di Sulsel, Firli Bahuri: Sabar, Kami akan Umumkan Tersangka

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komjen Firli Bahuri meminta semua pihak bersabar terkait hasil operasi tangkap tangan (OTT) di Sulawesi Selatan.
Dia menegaskan, KPK akan mengumumkan status hukum dari Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah dan pihak lainnya yang terjaring OTT.
Pengumuman status hukum terhadap Gubernur Abdullah akan dilakukan usai tim penindakan rampung melakukan pemeriksaan.
"KPK akan umumkan tersangka setelah pemeriksaan saksi dan tersangka selesai. Nanti kami hadirkan saat konferensi pers," ujar Firli saat dikonfirmasi, Sabtu (27/2).
Ia mengatakan, pihaknya belum bisa membeberkan detail status penanganan perkara ini sebelum pemeriksaan rampung.
Firli menyebut pihaknya menjunjung asas praduga tak bersalah.
"Penegakan hukum harus juga menjunjung tinggi HAM, asas praduga tak bersalah juga harus kami hormati," kata dia.
KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah dan pihak lainnya. Nurdin Abdulllah diduga terlibat tindak pidana korupsi berupa suap. (tan/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komjen Firli Bahuri meminta semua pihak bersabar terkait hasil operasi tangkap tangan (OTT) di Sulawesi Selatan.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Febri Nilai Dakwaan Terhadap Hasto Menyimpang dari Fakta Hukum
- Usut Kasus CSR BI, KPK Periksa 2 Anggota DPR dari Nasdem
- KPK Panggil Billy Beras Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa
- Pembayaran Vendor Proyek Retrofit PLTU Bukit Asam Dieksekusi Perusahaan Hengky Pribadi
- Pelapor Klaim Miliki Bukti Kuat Dugaan 4 Kasus Korupsi Jampidsus
- Jadi Kuasa Hukum Hasto, Febri Diansyah Bongkar 4 Poin Krusial di Dakwaan KPK