OTT KPK di Sulsel, Firli Bahuri: Sabar, Kami akan Umumkan Tersangka
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komjen Firli Bahuri meminta semua pihak bersabar terkait hasil operasi tangkap tangan (OTT) di Sulawesi Selatan.
Dia menegaskan, KPK akan mengumumkan status hukum dari Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah dan pihak lainnya yang terjaring OTT.
Pengumuman status hukum terhadap Gubernur Abdullah akan dilakukan usai tim penindakan rampung melakukan pemeriksaan.
"KPK akan umumkan tersangka setelah pemeriksaan saksi dan tersangka selesai. Nanti kami hadirkan saat konferensi pers," ujar Firli saat dikonfirmasi, Sabtu (27/2).
Ia mengatakan, pihaknya belum bisa membeberkan detail status penanganan perkara ini sebelum pemeriksaan rampung.
Firli menyebut pihaknya menjunjung asas praduga tak bersalah.
"Penegakan hukum harus juga menjunjung tinggi HAM, asas praduga tak bersalah juga harus kami hormati," kata dia.
KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah dan pihak lainnya. Nurdin Abdulllah diduga terlibat tindak pidana korupsi berupa suap. (tan/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komjen Firli Bahuri meminta semua pihak bersabar terkait hasil operasi tangkap tangan (OTT) di Sulawesi Selatan.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Soal UU Kejaksaan, Para Pakar Mengkritisi Imunitas Jaksa
- Geledah Rumah Djan Faridz, KPK Temukan Bukti soal Harun Masiku
- Masyarakat Pesisir Nusantara Minta Jokowi Bertanggung Jawab atas Kisruh HGB Pagar Laut
- Usut Kasus DP 0 Persen, KPK Periksa Pihak PT Totalindo Eka Persada
- Ahli Hukum Kritik Munculnya 2 Pasal di RUU KUHAP, Bisa Ganggu Penegakan Hukum
- Usut Kasus Digitalisasi SPBU, KPK Periksa Bos PT Andhisakti Solusi Komputindo dan PT Pasific Cipta