OTT KPK di Tangerang, Hakim Bersama 6 Orang Dibekuk
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini yang disasar adalah lembaga peradilan, Pengadilan Negeri Tangerang Banten, Senin (12/3).
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, ada tujuh orang yang dibekuk. Selain hakim dan salah seorang panitera, juga lima orang lainnya yang diduga terlibat.
“Ada tujuh orang yang diamankan dan dibawa ke KPK untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Febri kepada wartawan.
Lihat: Gelar OTT di Tangerang, KPK Bekuk Hakim
Tak ada penjelasan lebih lanjut mengenai OTT kali ini, namun kabar yang berkembang bahwa oknum hakim yang terciduk lantaran menerima suap atas suatu perkara.
Febri yang juga mantan aktivis ICW mengatakan, akan ada penjelasan lebih rinci dalam konfrensi pers yang digelar KPK Selasa (13/3).
Sementara itu, kabar penangkapan yang dilakukan KPK sudah sampai ke Mahkamah Agung. Juru Bicara MA, Suhadi mengatakan, pihak PN Tangerang sudah melapor terkait dengan OTT tersebut.
“Ketua PN Tangerang sudah melapor kepada ketua muda dan ketua pengawasan," kata Suhadi.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, ada tujuh orang yang dibekuk. Selain hakim dan salah seorang panitera, juga lima orang lainnya yang diduga terlibat.
- Eks Pejabat MA Terseret Kasus Suap 3 Hakim PN Surabaya yang Memvonis Bebas Ronald Tannur
- OC Kaligis Bebas dari Penjara
- Ssst, Ini Kesepakatan Hendro soal Upeti yang Menjerat Hakim PN Surabaya Itong Isnaeni
- Banyak Kasus Hakim Disuap Sana Sini, Mainnya Canggih, KY Gandeng PPATK
- Aset Rohadi Tak Dirampas untuk Negara, KPK Lanjutkan Perkara
- Eks Panitera Pengganti PN Jakarta Timur Muhammad Ramadhan Dijebloskan ke Lapas Cipinang