OTT KPK: Istrinya Dahulu, Setelah Itu Baru Gubernur Bengkulu
jpnn.com, BENGKULU - Komisi Pemberantasan Korupsi langsung menyegel pintu ruang kerja Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti (RM) di kantor Pemda Provinsi Bengkulu, Selasa (20/6) siang. Sebelumnya, kediaman pribadi RM di Kelurahan Sidomulyo juga sudah diambil tindakan serupa.
Dari pantauan harianrakyatbengkulu, meski sudah disegel, ruang kerja RM belum digeledah. Kronologis penyegelan bermula ketika sekitar pukul 09.30 WIB penyidik KPK bersama 15 aparat kepolisian mendatangi Pemda Provinsi Bengkulu. Saat itu Gubernur Bengkulu RM tengah memimpin rapat bersama jajarannya.
Setelah diberikan penjelasan terkait kasus yang menjerat istrinya Lili Martiani Maddari (LMM), RM dibawa ke Mapolda Bengkulu. Sekitar pukul 12.45 WIB Selasa siang, penyidik KPK langsung mendatangi kantor Gubernur Bengkulu di Jalan Pembangunan 1 Padang Harapan Kota Bengkulu.
Penyidik KPK hanya meminta staf ASN Gubernur yang ada untuk mengosongkan ruangan dan menyerahkan kunci ke penyidik. Setelah dipastikan kosong dan tak ada lagi staf di dalamnya, Penyidik KPK langsung menyegel pintu ruang masuk utama ruang kerja Gubernur Bengkulu.
Sebelumnya OTT KPK berlangsung sekitar pukul 08.00 WIB di kediaman pribadi gubernur di Jalan Hibrida Kelurahan Sidomulyo. Di sana KPK mengamankan lima orang, termasuk istri gubernur LMM.
Pukul 14.00 WIB tadi keduanya dibawa bersama empat orang lainnya menuju Jakarta melalui Bandara Fatmawati Soekarno. Adapun keempatnya RDS, JW (bukan JS seperti yang diberitakan sebelumnya, ER dan HR. (tim)
Komisi Pemberantasan Korupsi langsung menyegel pintu ruang kerja Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti (RM) di kantor Pemda Provinsi Bengkulu, Selasa (20/6)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- KPK Dalami Ekspor Batu Bara dari Pemeriksaan Dirjen Bea Cukai
- Usut Kasus korupsi CSR, KPK Periksa Pejabat Bank Indonesia
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Mahasiswa Desak KPK Periksa Bupati Daerah Ini
- KPK Jerat 2 Orang sebagai Tersangka Kasus Korupsi PT PP
- Dilaporkan Eks Staf Ahli DPD ke KPK, Senator Rafiq Al Amri: Apa-apaan ini?