OTT KPK Jaring Hakim Lagi, Istana Minta MA Benahi Diri

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Sekretaris Kabinet Pramono Anung Wibowo meminta Mahkamah Agung (MA) melakukan pembenahan internal terhadap para hakim. Permintaan itu menyusul operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap hakim dan panitera pengganti di Pengadilan Tipikor Bengkulu.
"Kalau ada tangkap tangan di peradilan itu tentunya harus ada pembenahan. Dan pembenahan harus dilakukan oleh Mahkamah Agung sendiri," ucap Pramono di kompleks Istana Negara Jakarta, Selasa (12/9).
Pemerintah, tambah Pramono, tidak ingin mencampuri urusan kewenangan di lingkungan MA. “Karena ini lembaga yang independen,” tegasnya.
Seperti diketahui, pekan lalu KPK menangkap Dewi Suryana, hakim yang bertugas di Pengadilan Tipikor Bengkulu. Dalam OTT itu, KPK juga menangkap seorang panitera pengganti bernamai Hendra Kurniawan.
Dedi dan Hendra diduga menerima suap dari perkara korupsi di Dinas Pendapatan Pengelolahan Keuangan dan Aset (DPPKA) Kota Bengkulu tahun 2013. Suap itu untuk meringankan hukuman untuk Wilson SE yang menjadi terdakwa perkara korupsi di DPPKA Kota Bengkulu.
Besar uang suapnya adalah Rp 125 juta. Kini, Dewi dan Hendra menjadi tahanan KPK.(fat/jpnn)
Pramono Anung mengatakan, harus ada pembenahan di internal MA. Menurutnya, MA sendiri yang berwenang melakukan pembenahan internal.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Penampakan Uang Korupsi Oknum DPRD OKU yang Disita KPK
- KPK Amankan Uang Rp 2,6 Miliar Saat OTT di OKU Sumatera Selatan
- Siapa Saja yang Kena OTT KPK di OKU?
- KPK Lakukan OTT di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Kapolres Bilang Begini
- Pengacara Hasto Bantah Kliennya Perintahkan Harun Masiku Merendam Telepon Seluler
- Kasus Korupsi Pj Wali Kota Pekanbaru, KPK Sita Rp 1,5 M dan 60 Perhiasan