OTT, KPK Jaring Anggota DPR & Ketua Pengadilan Tinggi Sulut?
Sabtu, 07 Oktober 2017 – 17:00 WIB

OTT KPK. Foto : dok/jpg
"Selengkapnya kami sampaikan di konferensi pers. Sesuai KUHAP kami bisa lakukan pemeriksaan maksimal 24 jam," pungkas dia.
Dari informasi yang dihimpun, selain Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Utara inisial S dan Anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar AAM, ada tiga orang lainnya yang diamankan KPK. (Mg4/jpnn)
Diduga, Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Utara inisial S dan Anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar AAM terjaring dalam operasi ini.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Penampakan Uang Korupsi Oknum DPRD OKU yang Disita KPK
- KPK Amankan Uang Rp 2,6 Miliar Saat OTT di OKU Sumatera Selatan
- Siapa Saja yang Kena OTT KPK di OKU?
- KPK Lakukan OTT di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Kapolres Bilang Begini
- Pengacara Hasto Bantah Kliennya Perintahkan Harun Masiku Merendam Telepon Seluler
- Kasus Korupsi Pj Wali Kota Pekanbaru, KPK Sita Rp 1,5 M dan 60 Perhiasan