OTT, KPK Jaring Anggota DPR & Ketua Pengadilan Tinggi Sulut?
Sabtu, 07 Oktober 2017 – 17:00 WIB
"Selengkapnya kami sampaikan di konferensi pers. Sesuai KUHAP kami bisa lakukan pemeriksaan maksimal 24 jam," pungkas dia.
Dari informasi yang dihimpun, selain Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Utara inisial S dan Anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar AAM, ada tiga orang lainnya yang diamankan KPK. (Mg4/jpnn)
Diduga, Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Utara inisial S dan Anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar AAM terjaring dalam operasi ini.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Ketua PKB Mengingatkan Hasbiallah Ilyas soal OTT KPK
- Selain Rohidin Mersyah, 2 Anak Buahnya Juga Tersangka Pemerasan Pegawai untuk Pilkada
- 5 Berita Terpopuler: Info OTT Terkini, Salah Satu Gubernur Diamankan KPK, Ada di Sini
- Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
- Nasib Sahbirin Noor Setelah Jadi Tersangka di KPK