OTT KPK Jaring Hakim Penghukum Bu Meiliana
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa sejumlah orang yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Medan ke Jakarta, Selasa (28/8). Satu di antara yang terjaring OTT KPK adalah Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Medan Wahyu Prasetyo Wibowo.
Sebelumnya nama Wahyu Prasetyo Wibowo kondang karena menangani perkara dugaan penistaan agama yang menjerat seorang perempuan bernama Meiliana. Ibu rumah tangga itu menjadi terdakwa perkara penodaan agama dan dijatuhi hukuman 1,5 tahun lantaran meminta pengurus masjid di dekat rumahnya mengecilkan volume pelantang untuk azan.
Selain Wahyu, ada pula sejumlah hakim lain di PN Medan yang terjaring OTT KPK. Antara lain Ketua PN Medan Marsudin Nainggolan dan dua hakim yakni Sontan Meraoke Sinaga, Merry Purba, serta panitera bernama Elpandi dan Oloan.
Juru Bicara PN Medan Erintuah Damanik mengakui adanya tim KPK yang menyambangi kantornya dan menggeledah sejumlah ruang hakim. “Meja Sontan dan Merry sudah disegel,” tuturnya.
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengungkapkan, anak buahnya sudah berada di Medan beberapa hari terakhir ini. “Tadi pagi sampai siang ini setidaknya delapan orang diamankan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut," kata Basaria.
OTT itu terkait suap penanganan perkara. Ada suap dari pengacara untuk hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Medan.
Menurut Basaria, KPK telah mengamankan barang bukti suap. "Uang dalam bentuk dolar Singapura juga telah diamankan," ujarnya.(ce1/pra/JPC)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa sejumlah orang yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Medan ke Jakarta, Selasa (28/8).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian
- Usut Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Panggil Rudy Ong Chandra
- Usut Kasus Korupsi Pencairan Kredit, KPK Periksa Komut BPR Jepara Artha
- Ketua PKB Mengingatkan Hasbiallah Ilyas soal OTT KPK
- Ketua MK Prediksi Ratusan Kandidat Bakal Mengajukan Sengketa Pilkada