OTT KPK Menjerat Kepala Basarnas, Arsul Sani Singgung Omongan Pak Luhut
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap menunjukkan penindakan berupa operasi tangkap tangan (OTT).
Hal itu dibuktikan dengan adanya OTT KPK terhadap pejabat Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) dalam kasus dugaan korupsi berupa penerimaan suap.
"Meski ada pernyataan yang kontra dari Pak Luhut (LBP) terhadap penindakan KPK dalam bentuk OTT. Nah, OTT oknum Basarnas menunjukkan bahwa KPK tetap melakukan OTT," ujar Arsul dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu (26/7).
Wakil Ketua MPR RI itu menilai sudah sepatutnya praktik kolutif dan koruptif dalam berbagai bentuknya harus ditindak, tak terkecuali dugaan suap dalam pengadaan barang di Basarnas.
Dia menyebut penindakan kasus korupsi bisa dilakukan dengan OTT ataupun melalui penyelidikan biasa (case building), atau kombinasi kedua cara tersebut, terutama ketika kasusnya dikembangkan.
Oleh karena itu, legislator PPP itu mengingatkan KPK tidak melupakan pula penindakan kasus korupsi melalui case building, selain melalui OTT sebagaimana yang dilakukan saat ini.
"Terutama kasus-kasus besar yang sampai sekarang belum tuntas," ucap politikus asal Jawa Tengah itu.
OTT KPK Menjerat Kepala Basarnas
Tim KPK sebelumnya melakukan OTT terhadap 10 orang di Jakarta dan Bekasi pada Selasa siang (25/7), terkait penyidikan dugaan suap pengadaan peralatan tahun anggaran 2023 di Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (BNPP) atau Basarnas.
Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani singgung omongan Pak Luhut saat komentari OTT KPK terhadap Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi.
- Usut Kasus Korupsi di Pemprov DKI, KPK Periksa Pemilik KJPP Wisnu Junaidi dan Rekan
- Tersangka Judi Online yang Menyeret Pegawai Komdigi Bertambah, Alamak
- Sopir Truk Kontainer Penabrak 16 Pengendara di Tangerang Jadi Tersangka
- Soal Jet Pribadi Kaesang, Hasto: Ada Pihak yang Coba Mengendalikan KPK
- Status Tersangka Denny Indrayana di Kasus Payment Gateway Harus segera Dieksekusi
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan