OTT KPK Sasar Kepala Daerah Lagi, Kemendagri Sedih Sekali
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memuji langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang terus menyasar kepala daerah pelaku korupsi. Terakhir, lembaga antirasuah itu menangkap Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko yang diduga menerima suap dari anak buahnya, Inna Sulistyowati terkait pengisian jabatan, Sabtu lalu (3/2).
Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Arief M Edie mengatakan, langkah KPK tentu patut diapresiasi. Namun, di sisi lain Kemendagri juga menyayangkan masih adanya kepala daerah yang melakukan korupsi.
"Kami mengapresiasi langkah KPK yang terus memberikan pelajaran bagi kepala daerah, meski di sisi lain kami merasa sedih atas kasus ini," ujar Arief di Jakarta, Senin (5/2).
Arief merasa sedih karena berdasar operasi tangkap tangan (OTT) KPK menunjukkan masih ada kepala daerah yang berani bermain-main dengan korupsi. Padahal, sudah banyak kepala daerah yang dicokok KPK, namun hal itu seolah tak membuat jera.
Karena itu Arief secara khusus mengajak masyarakat dalam Pilkada 2018 bisa memilih calon pemimpin yang benar-benar mampu menjalankan amanah. Hal yang harus diketahui para pemilih adalah rekam jejak kandidat kepala daerah.
"Masyarakat juga harus berperan aktif dengan pilkada langsung ini, untuk memilih dengan hati nurani. Pilih yang sudah dikenal rekam jejaknya dengan baik," pungkas Arief.(gir/jpnn)
Kemendagri memuji langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang terus menyasar kepala daerah pelaku korupsi. Namun, Kemendagri juga merasa sedih.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
- Kemendagri: Camat Jadi Rumah Bersama untuk Pembangunan Desa
- Uang Hampir Rp 1 T Milik Zarof Ricar Disita, Sahroni: Jadikan Momentum Bersih-Bersih di MA
- Kasus Suap Vonis Bebas hingga Kasasi Ronald Tannur di MA, Ribuan Hakim Kecewa
- Zarof Ricar Si Markus di MA Punya Kekayaan Tak Biasa, Nih Datanya
- Kemendagri Kaji Revisi UU Pemerintah Daerah untuk Sinkronisasi Undang-Undang
- Kejagung Sita Hampir Rp 1 T di Kasus Suap Kasasi Ronald Tannur, ART: Rekor