OTT, KPK Tangkap 9 Orang Termasuk Anggota DPR

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan atau OTT terhadap sejumlah anggota DPR dan kalangan swasta, di kawasan Jakarta Timur, Jumat (4/5) malam.
Dari OTT ini total ada sembilan orang yang ditangkap petugas. Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, kesembilan orang itu kini masih dilakukan pemeriksaan.
“Ada sembilan yang diamankan dan sejumlah uang. Kami duga telah terjadi transaksi pemberian (uang) pada penyelenggara negara,” kata dia Sabtu (5/5) dini hari.
Dalam OTT ini juga disebutkan ada uang ratusan juta rupiah dibawa petugas. Namun untuk jumlah pastinya belum diketahui. “Uang diduga terkait dengan proses usulan penganggaran,” imbuh eks peneliti di ICW ini.
Febri menuturkan, kesembilan orang itu kini dibawa ke kantor KPK untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. “KPK diberikan waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status pihak-pihak itu,” tandas dia. (mg1/jpnn)
Sembilan orang yang kena OTT KPK masih diperiksa dan dalam 24 jam akan ketahuan statusnya.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Lihat, Gubernur Herman Deru-Wagub Cik Ujang Hadiri Peluncurkan IMCP MCP 2025
- Diduga Rugikan Negara Rp 200 Miliar, KPU dan Bawaslu Papua Dilaporkan ke KPK & Kejagung
- KPK Limpahkan Berkas Perkara Hasto Besok, Konon untuk Menghindari Praperadilan
- Tim Hukum Hasto Sebut KPK Politis dalam Penanganan Kasus, Hak Peradilan Dicabut
- Usut Kasus Korupsi di Papua, KPK Panggil Bos Perusahaan Private Jet
- Usut Korupsi Pengadaan IT, KPK Panggil Bos PT Asiatel Viktor Kohar