OTT KPK Terkait Suap Perkara Kasasi Perdata
Sabtu, 13 Februari 2016 – 17:08 WIB

Ketua KPK Agus Rahardjo. Foto: dok.JPNN
jpnn.com - JAKARTA - Enam orang berhasil diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam operasi tangkap tangan, Jumat (13/2).
Mereka adalah Kepala Sub Direktorat Pranata Perdata Mahkamah Agung AS, pengacara Awang, pengusaha Ikhsan, seorang staf Sumarwato, sopir Sunario dan petugas keamanan Bonaria.
Suap yang dibongkar KPK itu diduga berkaitan dengan kasasi perkara perdata. "Terkait penanganan perkara kasasi," kata Ketua KPK Agus Rahardjo, Sabtu (13/2).
Hanya saja Agus tak menjelaskan detail kasus. Juru Bicara MA Suhadi mengatakan, mungkin saja itu terkait perkara kasasi.
"Tapi yang paling tahu kronologisnya adalah KPK," ujar Suhadi saat dihubungi, Sabtu (13/2). (boy/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Enam orang berhasil diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam operasi tangkap tangan, Jumat (13/2). Mereka adalah Kepala
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sebegini Jumlah Honorer yang Bertarung di Tes PPPK Tahap 2, Ketat
- Elite PKS Bertemu Petinggi Gerindra, Terlihat Santai Penuh Kehangatan, Dasco: Silaturahmi
- Kunjungi Kalteng, Menhut: Gambut Sebangau Penting Bagi Iklim Global
- BPKN Sebut Kebijakan Gubernur Bali Soal AMDK di Bawah 1 Liter Beri Dampak Negatif
- Idrus Yakin Tidak Ada Matahari Kembar, Cuma Upaya Membenturkan Prabowo dan Jokowi
- Soeharto Memenuhi Kriteria Jadi Pahlawan Nasional, tetapi Terganjal Hal Ini