OTT Lagi, KPK Tangkap Anggota DPRD Banjarmasin

OTT Lagi, KPK Tangkap Anggota DPRD Banjarmasin
Ketua KPK Agus Rahardjo (dua kiri, depan). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berlanjut. Baru saja merilis hasil OTT Bupati Batubara, Sumatera Utara, tim KPK OTT lagi. Kali ini yang ditangkap adalah anggota DPRD Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel), pejabat BUMD dan kalangan swasta.

"Kami konfirmasi, benar tim KPK telah melakukan OTT di Banjarmasin menjelang malam, Kamis (14/9)," kata Ketua KPK Agus Rahardjo, Jumat (15/9).

Sejauh ini KPK menangkap lima orang dari unsur DPRD Kota Banjarmasin, BUMD dan swasta.

Agus mengatakan, diduga telah terjadi transaksi terkait dengan proses pembahasan peraturan daerah setempat. Tim juga mengamankan sejumlah uang. Saat ini pihak yang diamankan telah dibawa ke Polda Kalsel. "Proses pemeriksaan sedang berlangsung," ungkapnya.

Mereka segera akan dibawa ke kantor KPK di Jakarta untuk tahapan lebih lanjut. Dalam waktu maksimal 24 jam status pihak-pihak yang diamankan akan ditentukan.

"Detail yang lain nanti akan dijelaskan dalam konferensi pers sore ini," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (boy/jpnn)


KPK menangkap lima orang dari unsur DPRD Kota Banjarmasin, BUMD dan swasta.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News