OTT Lagi! KPK Tangkap Penegak Hukum di Bengkulu
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap seorang penegak hukum di Bengkulu dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT), Rabu (6/9) malam.
Informasi yang dihimpun, yang diamankan KPK antara lain adalah oknum hakim di Bengkulu. Selain itu, ada sejumlah pihak yang turut diamankan.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah membenarkan adanya penangkapan ini. "Benar ada indikasi transaksi suap yang melibatkan oknum penegak hukum setempat," ujar Febri, Kamis (7/9).
Menurut Febri, bersama pihak-pihak yang ditangkap juga ditemukan sejumlah uang. "Diamankan sejumlah orang dan sejumlah uang di lokasi," ujarnya
Febri mengatakan saat ini tim masih di lapangan. Pihak yang diamankan akan segera diboyong ke Jakarta. Saat ini, kata Febri, masih dilakukan pemeriksaan awal di Polda Bengkulu.
"Siang ini direncanakan akan dibawa ke kantor KPK di Jakarta untuk proses lanjutan," katanya. KPK punya waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status pihak yang diamankan tersebut. (boy/jpnn)
KPK menangkap seorang penegak hukum di Bengkulu dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT), Rabu (6/9) malam.
Redaktur & Reporter : Boy
- KPK Bawa 3 Koper Setelah Geledah Rumah Wantimpres Era Jokowi
- KPK Lakukan Penggeledahan di Menteng, Rumah Siapa?
- BNI Perkuat Tata Kelola Perusahaan & Pemberantasan Korupsi, Dukung Asta Cita Presiden RI
- KPK Sebut Wali Kota Semarang Mangkir dari Pemeriksaan, Bakal Jemput Paksa?
- KY Diminta Bantu Kejaksaan Lawan Mafia Peradilan di Kasus Pencurian Emas
- KPK Kembali Panggil Wali Kota Semarang Mbak Ita Hari Ini