OTT Lagi! KPK Tangkap Penegak Hukum di Bengkulu
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap seorang penegak hukum di Bengkulu dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT), Rabu (6/9) malam.
Informasi yang dihimpun, yang diamankan KPK antara lain adalah oknum hakim di Bengkulu. Selain itu, ada sejumlah pihak yang turut diamankan.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah membenarkan adanya penangkapan ini. "Benar ada indikasi transaksi suap yang melibatkan oknum penegak hukum setempat," ujar Febri, Kamis (7/9).
Menurut Febri, bersama pihak-pihak yang ditangkap juga ditemukan sejumlah uang. "Diamankan sejumlah orang dan sejumlah uang di lokasi," ujarnya
Febri mengatakan saat ini tim masih di lapangan. Pihak yang diamankan akan segera diboyong ke Jakarta. Saat ini, kata Febri, masih dilakukan pemeriksaan awal di Polda Bengkulu.
"Siang ini direncanakan akan dibawa ke kantor KPK di Jakarta untuk proses lanjutan," katanya. KPK punya waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status pihak yang diamankan tersebut. (boy/jpnn)
KPK menangkap seorang penegak hukum di Bengkulu dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT), Rabu (6/9) malam.
Redaktur & Reporter : Boy
- KPK Dalami Ekspor Batu Bara dari Pemeriksaan Dirjen Bea Cukai
- Usut Kasus korupsi CSR, KPK Periksa Pejabat Bank Indonesia
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Mahasiswa Desak KPK Periksa Bupati Daerah Ini
- KPK Jerat 2 Orang sebagai Tersangka Kasus Korupsi PT PP
- Dilaporkan Eks Staf Ahli DPD ke KPK, Senator Rafiq Al Amri: Apa-apaan ini?