OTT Mafia Kasus di MA, Firli Bahuri: Kami Masih Mengumpulkan Bukti
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan pihaknya masih mengumpulkan bukti setelah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).
"Kami masih kerja dan terus bekerja untuk mengumpulkan keterangan dan bukti," kata Firli, Kamis (22/9).
Dia mengatakan bukti-bukti itu nantinya akan membuat terangnya peristiwa pidana dan menemukan tersangka.
KPK saat ini masih meminta keterangan terhadap pihak-pihak yang tertangkap tersebut.
Lembaga antirasuah akan menyampaikan secara rinci kasus tersebut dalam konferensi pers.
"Nanti kami akan sampaikan saat konferensi pers," ucap Firli.
Firli juga mengingatkan pernah menyampaikan pemberantasan korupsi harus dilakukan bersama pemangku kepentingan termasuk kamar-kamar kekuasaan, yakni legislatif, eksekutif, yudikatif dan juga partai politik (parpol).
Menurutnya, semua pihak harus mengambil peran untuk pencegahan dan pemberantasan korupsi.
Firli Bahuri mengingatkan pernah menyampaikan pemberantasan korupsi harus dilakukan bersama pemangku kepentingan, termasuk yudikatif.
- KPK Dalami Keterlibatan David Glen di Kasus TPPU Abdul Gani Kasuba
- Sahroni Setuju KPK-Kemendagri Setop Sementara Bansos Sampai Pilkada Selesai
- 50 Menteri dan Wamen Belum Menyerahkan LHKPN, Siapa Saja ya?
- Wamenko Otto Hasibuan Sebut UU Tipikor Harus Dilaksanakan Secara Hati-hati
- Usut Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim, KPK Periksa Sejumlah eks Anggota DPRD
- Raffi Ahmad Belum Lapor LHKPN, KPK Bereaksi