OTT Mafia Kasus di MA, Firli Bahuri: Kami Masih Mengumpulkan Bukti
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan pihaknya masih mengumpulkan bukti setelah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).
"Kami masih kerja dan terus bekerja untuk mengumpulkan keterangan dan bukti," kata Firli, Kamis (22/9).
Dia mengatakan bukti-bukti itu nantinya akan membuat terangnya peristiwa pidana dan menemukan tersangka.
KPK saat ini masih meminta keterangan terhadap pihak-pihak yang tertangkap tersebut.
Lembaga antirasuah akan menyampaikan secara rinci kasus tersebut dalam konferensi pers.
"Nanti kami akan sampaikan saat konferensi pers," ucap Firli.
Firli juga mengingatkan pernah menyampaikan pemberantasan korupsi harus dilakukan bersama pemangku kepentingan termasuk kamar-kamar kekuasaan, yakni legislatif, eksekutif, yudikatif dan juga partai politik (parpol).
Menurutnya, semua pihak harus mengambil peran untuk pencegahan dan pemberantasan korupsi.
Firli Bahuri mengingatkan pernah menyampaikan pemberantasan korupsi harus dilakukan bersama pemangku kepentingan, termasuk yudikatif.
- Geledah Rumah Ahmad Ali, KPK Temukan Uang hingga Barang Mewah Terkait Kasus Korupsi
- Eksaminasi Perkara Kasus Harun Masiku, Keputusan DPP PDIP Tidak Melanggar Hukum
- Pengamat Sebut MA Harus Bersihkan Makelar Kasus di Gedung Pengadilan
- Gelar FGD, Para Pakar Menilai KPK Berpotensi Melanggar Hukum di Kasus Hasto
- Dicekal KPK, Agustiani Tio Sedih Tak Bisa Berobat ke Luar Negeri
- Datangi Komnas HAM, Agustiani Tio Laporkan Kesewenang-wenangan KPK