OTT Mafia Kasus di MA, KPK Amankan Uang Asing
Kamis, 22 September 2022 – 16:54 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menangkap oknum hakim di Mahkamah Agung (MA) dalam operasi tangkap tangan (OTT), Kamis (22/9). Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah pihak dalam OTT di Jakarta dan Semarang pada Kamis (22/9).
OTT ini berkaitan dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi suap dan pungutan tidak sah dalam pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA). (tan/jpnn)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang memeriksa para pihak yang terjaring dalam OTT kasus pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- Guntur Romli Tuduh KPK Pakai Cara Kotor untuk Ganggu Pembelaan Hasto
- Jaksa KPK Tegaskan Perkara Hasto Murni Penegakan Hukum