OTT Terkait Kasus Korupsi di Malut, KPK Amankan Gubernur Abdul Gani Kasuba

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap 15 orang terkait kasus dugaan rasuah di Maluku Utara (Malut).
Salah satu yang diamankan ialah Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba.
"Sejauh ini, sekitar lebih dari 15 orang yang ditangkap baik di Jakarta Selatan maupun di kota Ternate," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (19/12).
Menurut Ali, OTT pada kemarin itu merupakan tindak lanjut laporan masyarakat.
Selain Abdul Gani Kasuba, KPK juga mengamankan 14 orang lainnya. Mereka berasal dari unsur pejabat negara dan pihak swasta.
Ali mengatakan para pihak yang diamankan itu kini sedang menjalani pemeriksaan.
"Masih dilakukan permintaan keterangan terhadap para pihak yang ditangkap. Selengkapnya akan kami sampaikan setelah memastikan seluruh proses kegiatan selesai," kata Ali.
Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT), Senin (18/12). OTT ini berkaitan dengan kasus dugaan korupsi lelang jabatan dan proyek pengadaan barang dan jasa. (tan/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Salah satu yang diamankan ialah Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Sebelum Sidang, Hasto Sebut Kasusnya sebagai Kriminalisasi Politik
- Ridwan Kamil Sulit Dihubungi Seusai Rumahnya Digeledah KPK
- Bicara Sebelum Sidang Perdana, Hasto: Saya Adalah Tahanan Politik
- Febri Nilai Dakwaan Terhadap Hasto Menyimpang dari Fakta Hukum
- Usut Kasus CSR BI, KPK Periksa 2 Anggota DPR dari Nasdem
- KPK Panggil Billy Beras Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa