OTT Wali Kota Bekasi, KPK Kembali Amankan Seorang PNS dan Pengusaha, Ada Sejumlah Uang

OTT Wali Kota Bekasi, KPK Kembali Amankan Seorang PNS dan Pengusaha, Ada Sejumlah Uang
OTT KPK. Ilustrasi penyidik KPK. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, BEKASI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengamankan dua pihak setelah melakukan operasi tangkap tangan (OTT), terhadap Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi.

Dua pihak diamankan pada Kamis (6/1).

"Siang tadi, tim KPK kembali mengamankan satu orang lagi ASN di lingkungan Pemkot Bekasi dan satu orang pihak swasta," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi.

Fikri menerangkan pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa uang ratusan juta rupiah dari kedua orang itu.

Hanya saja pria berlatar belakang jaksa itu masih merahasiakan identitas dua pihak yang baru diamankan.

"Saat ini jumlah pihak yang diamankan tim KPK ada 14 orang, terdiri dari Wali Kota Bekasi, beberapa orang ASN, dan pihak swasta," jelas dia.

Seperti diketahui, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi bersama sejumlah pihak terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (5/1).

Sejumlah batang bukti berupa uang juga turut diamankan.

Jumlah orang yang diamankan KPK terkait kasus Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi bertambah. Seorang PNS dan pengusaha kembali digulung.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News