OTT Wali Kota Bekasi, KPK Kembali Amankan Seorang PNS dan Pengusaha, Ada Sejumlah Uang
jpnn.com, BEKASI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengamankan dua pihak setelah melakukan operasi tangkap tangan (OTT), terhadap Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi.
Dua pihak diamankan pada Kamis (6/1).
"Siang tadi, tim KPK kembali mengamankan satu orang lagi ASN di lingkungan Pemkot Bekasi dan satu orang pihak swasta," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi.
Fikri menerangkan pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa uang ratusan juta rupiah dari kedua orang itu.
Hanya saja pria berlatar belakang jaksa itu masih merahasiakan identitas dua pihak yang baru diamankan.
"Saat ini jumlah pihak yang diamankan tim KPK ada 14 orang, terdiri dari Wali Kota Bekasi, beberapa orang ASN, dan pihak swasta," jelas dia.
Seperti diketahui, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi bersama sejumlah pihak terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (5/1).
Sejumlah batang bukti berupa uang juga turut diamankan.
Jumlah orang yang diamankan KPK terkait kasus Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi bertambah. Seorang PNS dan pengusaha kembali digulung.
- Menkeu Bilang Tugas Guru Sangat Berat, Mendikdasmen Bicara Sertifikasi PNS, PPPK, Honorer
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian
- Usut Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Panggil Rudy Ong Chandra
- Usut Kasus Korupsi Pencairan Kredit, KPK Periksa Komut BPR Jepara Artha