OTT Wali Kota Bekasi, KPK Kembali Amankan Seorang PNS dan Pengusaha, Ada Sejumlah Uang
Kamis, 06 Januari 2022 – 19:23 WIB

OTT KPK. Ilustrasi penyidik KPK. Foto: Ricardo/JPNN.com
KPK menyebut Rahmat Effendi diduga menerima janji atau hadiah pengadaan barang dan jasa dan lelang jabatan di lingkungan Pemkot Bekasi.(tan/jpnn)
Jumlah orang yang diamankan KPK terkait kasus Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi bertambah. Seorang PNS dan pengusaha kembali digulung.
Redaktur : Yessy
Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Ketahuilah, Ada Syarat Baru Perpanjangan Kontrak PPPK
- KPK: Wacana Pemiskinan Keluarga Koruptor Harus Ada Diskusi Mendalam
- Diperiksa 3 Jam Lebih di Kasus Harun Masiku, Djoko Tjandra: Saya Tidak Kenal
- Kepala BKN: Terima Kasih PNS dan PPPK Nakes, Dishub, Lapas
- MenPAN-RB: PNS dan PPPK Bolos Kerja Hari Ini Siap-Siap Saja
- Versi Pengacara di Sidang Praperadilan, Penyitaan KPK terhadap Kusnadi Cacat Formil