Otto: Apa Jaksa Menimbang Sianidanya?
JAKARTA – Tuduhan jaksa penuntut umum jika Jessica Kumala Wongso membunuh Wayan Mirna Salihin dengan memasukkan lima gram sianida ke dalam gelas mengundang kecaman tim penasihat hukumnya.
Otto Hasibuan menegaskan bahwa dalil-dalil jaksa yang menuduh Jessica memasukkan lima gram sianida sungguh tidak masuk akal dan hanya khalayan.
“Bahwa kembali kami sangat keberatan dan sangat protes keras dengan fakta nomor 29 yang diajukan jaksa, karena fakta itu tidak pernah ada di persidangan ini. Boleh diputar rekaman persidangan, bolah diperiksa catatan panitera,” kata Otto saat sidang lanjutan pembacaan pleidoi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (13/10).
Otto menjelaskan, dalil yang dibangun jaksa ialah menyatakan benar ketika karyawan Café Olivier, Marlon meninggalkan meja 54, barulah terdakwa berpindah posisi duduk di tengah sofa.
Posisi tersebut diklaim jaksa tidak terpantau CCTV 7, yang terhalang tanaman hias dan CCTV nomor 9 yang tertutup daun-daun.
Otto menambahkan, jaksa juga menyebut untuk menutupi aktivitasnya dari pengunjung sekitar meja 54, Jessica sengaja menyusun tiga paper bag di depan es kopi.
Namun, ujar Otto, anehnya jaksa menyatakan tetap melihat gerakan tangan Jessica mengambil sekitar lima gram sianida dari tas cokelat yang ada di sebelah kirinya.
Kemudian sianida itu dimasukkan ke dalam es kopi. Setelah itu, Jessica memindahkan es kopi di posisi meja sebelah kanannya, yakni meja 54 itu.
“Ini adalah keterangan penuntut umum yang tanpa dasar dan fakta,” kata Otto.
Menurutnya, dalil itu sangat aneh. Di satu sisi, jaksa menyebut Jessica tidak terpantau CCTV nomor 7 dan 9. Namun, di sisi lain jaksa menyatakan tetap terlihat gerakan tangan kliennya mengambil lima gram sianida.
JAKARTA – Tuduhan jaksa penuntut umum jika Jessica Kumala Wongso membunuh Wayan Mirna Salihin dengan memasukkan lima gram sianida ke dalam
- AKBP Farouk Pastikan Pelaku Pemerkosaan Anak di Bawah Umur Ditindak Tegas
- 3 Jam Setelah Perkosa Anak di Bawah Umur, Residivis Ini Langsung Dibekuk Polres Inhil
- Kesal Ditagih Utang, Pasutri Muda Tega Bunuh Wanita Paruh Baya di Bengkalis
- Emosi Hubungan Intim Dihentikan, Anggota TNI AL Bunuh Wanita 20 Tahun
- Bawa Senjata Api di Pelabuhan Ambon, Pria 77 Tahun Ditangkap Tim Gabungan
- Prostitusi di Banda Aceh Terungkap Setelah Si Wanita Dianiaya Pelanggan