Otto Hasibuan: Jaksa Munculkan Ilmu Baru
jpnn.com - JAKARTA - Penasihat Hukum terdakwa Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan mengaku merasa aneh dengan kesimpulan Jaksa Penuntut Umum (JPU), terhadap tuntutan kasus kematian Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (5/10).
Pasalnya, salah satu barang bukti berupa hasil pemeriksaan laboratorium forensik Polri menyebut, tidak ditemukan racun sianida dalam tubuh korban.
Namun kalimat negatif sianida itu diterjemahkan dengan kalimat yang menggambarkan hasil pemeriksaan tidak memadai.
"Inti perkara ini kan, apakah ada pembunuhan dengan sianida, baru kita cari siapa pelakunya. Sekarang sudah ada fakta bahwa jaksa mengakui hasil laboratorium forensik Polri negatif. Tapi dia ganti bahwa negatif itu tidak memadai. Saya kira ini ilmu baru. Harusnya kalau negatif, ya negatif," ujar Otto saat ditemui di luar persidangan.
Atas kesimpulan jaksa, Otto mengaku tidak meyakini Majelis Hakim bisa menerima hasil pemeriksaan yang menyebutkan negatif ditemukan sianida, diganti menjadi tidak memadai.
"Karena kalau tidak memadai, maka seharusnya tidak ada hasil. Ahli sudah mengatakan, kalau memang tidak memadai, maka barang bukti tidak memadai. Jadi intinya, kami berpandangan dengan hasil negatif sianida, tak ada pembunuhan dengan sianida," tandas Otto.(gir/jpnn)
JAKARTA - Penasihat Hukum terdakwa Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan mengaku merasa aneh dengan kesimpulan Jaksa Penuntut Umum (JPU), terhadap
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tingkatkan Bantuan Pengamanan, PTPN IV Jalin MoU dengan Polda Sumut
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi