Otto Hasibuan: Keadaan Sudah Darurat, Presiden Harus Segera Ambil Alih
jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPN Peradi Otto Hasibuan menyebut Presiden Joko Widodo atau Jokowi harus turun tangan membenahi karut-marut di bidang hukum yang saat ini dalam kondisi darurat.
Apalagi belakangan makin banyak aparat penegak hukum yang terlibat dalam kasus kejahatan.
“Dalam kondisi seperti ini kami sepakat bahwa keadaannya sudah darurat. Kalau sudah darurat, Presiden harus ambil alih dalam penegakan hukum ini,” kata dia dalam seminar nasional yang digelar Peradi bersama Universitas Krinawipayana (Unkris) pada Rabu (19/10).
Menurut Otto, Peradi sudah membuat catatan khusus dan Presiden berhasil dalam memimpin bangsa ini.
Namun, dalam catatan tersebut, pada bidang hukum Presiden masih sangat lemah. Hal ini juga telah disuarakan Peradi sejak dulu.
Otto pun berharap seminar ini dapat memberikan sumbangsih pemikiran dalam bentuk rekomendasi penegakan hukum kepada pimpinan pemerintahan untuk segera membentuk tim khusus guna merespons darurat peradaban hukum.
Langkah reformasi juga diperlukan, demi menegakkan kembali hukum sebagai panglima tertinggi.
“Presiden harus membuat policy dalam penegakan hukum di semua lini kementerian dan lembaga negara Indonesia,” ujar Otto.
Ketua DPN Peradi Otto Hasibuan meminta Presiden Jokowi segera turun tangan membenahi bidang hukum yang sedang dalam kondisi darurat.
- Otto Hasibuan: Wadah Tunggal Advokat Penting Untuk Masyarakat Pencari Keadilan
- Otto Hasibuan Sebut Jumlah Peserta PKPA Peradi Jakbar-Binus Capai Rekor Baru
- DPN Peradi Gelar Ujian Profesi Advokat Serentak di 39 Kota
- Wamenko Otto Hasibuan Sebut UU Tipikor Harus Dilaksanakan Secara Hati-hati
- 10 Advokat Pindah Organisasi & Pilih Bergabung Peradi Otto Hasibuan
- Jokowi Seharusnya Tidak Memanfaatkan Prabowo Demi Kepentingan Politik Pribadi