Otto Hasibuan: Keadaan Sudah Darurat, Presiden Harus Segera Ambil Alih

Mantan Hakim Agung periode 2011-2018, Gayus Lumbuun mengatakan kondisi peradaban hukum negeri ini sangat darurat dan mengkhawatirkan karena banyak kasus-kasus yang melibatkan sejumlah petinggi atau pejabat lembaga penegak hukum.
Salah satu kasus terbaru, yakni Hakim Agung Sudrajat Dimyati terkena operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK karena diduga menerima suap.
Kemudian pembunuhan Brigadir J yang melibatkan Ferdy Sambo dkk, hingga mantan Kapolda Sumbar, Irjen Teddy Minahasa yang terjerat kasus peredaran narkoba.
“Yang hari ini harus dilakukan adalah bagaimana Presiden bisa membenahi lembaganya (yudikatif),” ucapnya.
Menurut dia, Presiden harus turun tangan melakukan pembenahan lembaga yudikatif sebagaimana kewenangan yang dimiliki. Adapun yang tidak boleh adalah ikut campur dalam penanganan perkara yang menjadi kewenangan hakim.
“Presiden menugaskan kepada Menkopolhukam untuk melakukan reformasi hukum,” ujarnya.
Salah satu yang harus dilakukan, kata Gayus, yakni mengevaluasi semua hakim di semua tingkatan, yakni pengadilan negeri, pengadilan tinggi hingga Mahkamah Agung (MA).
Hal itu untuk mencari hakim-hakim yang benar-benar berintegritas yang kemudian menjadi pemimpin di tingkatan tersebut.
Ketua DPN Peradi Otto Hasibuan meminta Presiden Jokowi segera turun tangan membenahi bidang hukum yang sedang dalam kondisi darurat.
- Peradi & DePA RI Dukung Para Advokat yang Tolak Intimidasi KPK kepada Febri Diansyah
- Tanggapi RUU KUHAP, Gayus Lumbuun: Polisi Sebaiknya Tetap Jadi Penyidik
- Prabowo: Danantara Akan jadi Salah Satu Pengelola Dana Kekayaan Negara Terbesar di Dunia
- Peradi Tingkatkan Kemampuan Anggota dengan Hadirkan Advokat Luar Negeri
- Mahasiswa Sumbar Tolak Asas Dominus Litis yang Mengancam Keutuhan Sistem Peradilan
- Diskusi Soal Asas Dominus Litis di Manado, Mahasiswa Teriak Modus Tikus Berdasi