Otto Hasibuan: Keadaan Sudah Darurat, Presiden Harus Segera Ambil Alih
Kamis, 20 Oktober 2022 – 00:21 WIB

Ketua DPN Peradi Otto Hasibuan meminta Presiden Jokowi turun tangan membenahi masalah hukum yang sedang darurat. Foto: Ricardo/JPNN
“Ini tidak pernah dijalankan. Sekarang kami tuntut Presiden harus bisa mencampuri urusan ini untuk lembaga dengan cara evaluasi, sehingga Indonesia punya wajah baru,” ucapnya.
Kedua, kata Gayus, Presiden perlu membentuk Lembaga Eksaminasi Nasional agar putusan-putusan kontroversial karena adanya permainan hakim bisa ditinjau ulang. Ini juga untuk menyelesaikan para korban yang dirugikan akibat putusan menyimpang itu.
“Apa mau dibiarkan, sementara kejahatan seksual saja presiden menerbitkan perpu tentang kebiri,” pungkas dia. (cuy/jpnn)
Ketua DPN Peradi Otto Hasibuan meminta Presiden Jokowi segera turun tangan membenahi bidang hukum yang sedang dalam kondisi darurat.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Peradi & DePA RI Dukung Para Advokat yang Tolak Intimidasi KPK kepada Febri Diansyah
- Tanggapi RUU KUHAP, Gayus Lumbuun: Polisi Sebaiknya Tetap Jadi Penyidik
- Prabowo: Danantara Akan jadi Salah Satu Pengelola Dana Kekayaan Negara Terbesar di Dunia
- Peradi Tingkatkan Kemampuan Anggota dengan Hadirkan Advokat Luar Negeri
- Mahasiswa Sumbar Tolak Asas Dominus Litis yang Mengancam Keutuhan Sistem Peradilan
- Diskusi Soal Asas Dominus Litis di Manado, Mahasiswa Teriak Modus Tikus Berdasi