Otto Hasibuan Kenang Perjuangan Peradi Ketika Awal Didirkan pada 2004

Bukan hanya itu, Peradi juga mendapatkan pengakuan dari organisasi profesi advokat internasional. Peradi di bawah Ketum Prof Otto Hasibuan sebagai satu-satunya perwakilan organisasi advokat Indonesia di International Bar Association (IBA), Presidents of Law Associations of Asia (POLA), dan Law Asia (The Law Association and The Pasific).
Peradi juga menjadi satu-satunya tujuan organisasi advokat dari berbagai negara untuk melakukan studi banding. Pasalnya, meski usianya masih terbilang paling muda di organisasi advokat internasional, namun mempunyai prestasi yang luar biasa.
“Banyak organisasi advokat dari luar negeri yang datang ke Peradi ini untuk studi banding, baik dari Jepang, Korea, Taiwan, Iran, Vietnam, Malaysia, dan dari mana-mana itu studi banding ke Peradi,” ujarnya.
Sedangkan saat disinggung banyaknya organisasi advokat (OA) di luar Peradi, Otto menegaskan, sekali pun ada 100 organisasi di luar Peradi tidak masalah karena UUD Republik Indonesia menganut kebebasan berserikat.
Namun, organisasi advokat di luar Peradi itu hanya paguyuban dan tidak mempunyai delapan kewenangan yang diberikan negara.
“Yang memiliki kewenangan itu hanya satu, itulah single bar sesuai UU Advokat dan sampai sekarang, UU Advokat menganut prinsip single bar, Peradi ini sebagai single bar,” pungkas dia. (cuy/jpnn)
Otto Hasibuan mengenang perjuangan pendirian Peradi yang tidak mudah hingga kini sudah diakui banyak pihak.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Peradi & DePA RI Dukung Para Advokat yang Tolak Intimidasi KPK kepada Febri Diansyah
- Febri Ditarget KPK Setelah Jadi Pengacara Hasto, Forum Advokat Indonesia Ungkap Kecaman
- 8 Organisasi Advokat Desak KPK Hentikan Kriminalisasi terhadap Febri Diansyah
- Usul Advokat soal RKUHAP: Larangan Mempublikasikan Sidang Tanpa Izin Pengadilan
- DPC Peradi Jakbar Minta Lulusan PKPA Bersiap Hadapi Ujian Profesi Advokat
- Andrea Dorong RUU KUHAP Pentingkan Perlindungan HAM melalui Peran Strategis Advokat