Otto Hasibuan Kenang Perjuangan Peradi Ketika Awal Didirkan pada 2004
Bukan hanya itu, Peradi juga mendapatkan pengakuan dari organisasi profesi advokat internasional. Peradi di bawah Ketum Prof Otto Hasibuan sebagai satu-satunya perwakilan organisasi advokat Indonesia di International Bar Association (IBA), Presidents of Law Associations of Asia (POLA), dan Law Asia (The Law Association and The Pasific).
Peradi juga menjadi satu-satunya tujuan organisasi advokat dari berbagai negara untuk melakukan studi banding. Pasalnya, meski usianya masih terbilang paling muda di organisasi advokat internasional, namun mempunyai prestasi yang luar biasa.
“Banyak organisasi advokat dari luar negeri yang datang ke Peradi ini untuk studi banding, baik dari Jepang, Korea, Taiwan, Iran, Vietnam, Malaysia, dan dari mana-mana itu studi banding ke Peradi,” ujarnya.
Sedangkan saat disinggung banyaknya organisasi advokat (OA) di luar Peradi, Otto menegaskan, sekali pun ada 100 organisasi di luar Peradi tidak masalah karena UUD Republik Indonesia menganut kebebasan berserikat.
Namun, organisasi advokat di luar Peradi itu hanya paguyuban dan tidak mempunyai delapan kewenangan yang diberikan negara.
“Yang memiliki kewenangan itu hanya satu, itulah single bar sesuai UU Advokat dan sampai sekarang, UU Advokat menganut prinsip single bar, Peradi ini sebagai single bar,” pungkas dia. (cuy/jpnn)
Otto Hasibuan mengenang perjuangan pendirian Peradi yang tidak mudah hingga kini sudah diakui banyak pihak.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Wamenko Otto Hasibuan Sebut UU Tipikor Harus Dilaksanakan Secara Hati-hati
- 10 Advokat Pindah Organisasi & Pilih Bergabung Peradi Otto Hasibuan
- Advokat Zuhesti Tuntut Keadilan, Mengaku Hanya Jalankan Tugas Atasan
- DPC Peradi Jakbar Berusaha Tingkatkan Kemampuan Para Alumni PKPA
- Otto Hasibuan Soroti Banyaknya Pengadilan Negeri Batalkan Putusan BANI
- GPN RI Deklarasi Dukung Ridwan Kamil-Suswono, Siap Bantu Meraih Kemenangan 1 Putaran