Otto Hasibuan Lampirkan 3 Ribu Lembar Pleidoi dalam Sidang
jpnn.com - JAKARTA - Otto Hasibuan Penasihat hukum Jessica Kumala Wongso mengemukakan alasan mengapa pihaknya memiliki 3.000 lembar pleidoi dalam sidang perkara kematian Wayan Mirna Salihin.
Menurut Otto, hal itu untuk mempertegas bahwa kliennya tidak bersalah. Sebab, jaksa penuntut umum (JPU) dalam mendakwakan kliennya tidak berdasarkan bukti dan keterangan saksi.
"Justru karena tuntutannya melebar tidak fokus, tidak ada bukti, sehingga harus kami tanggapi," kata dia saat dihubungi, Senin (17/10).
Otto lantas tertawa kecil saat ditanya bahwa JPU beranggapan penasihat hukum mengulang-ulang keterangan saksi ahli dalam pleidoi.
Otto beranggapan, pleidoi disusun untuk pembelaan terdakwa atas dakwaan JPU. Sehingga, ketika terdakwa didakwakan tanpa bukti dan saksi yang jelas, maka patutlah penasihat hukum menyusun pleidoi ribuan lembar.
"Karena (tuntutan) yang melebar itu, kita terpaksa bikin fokus. Jadi sampai 3000 lembar (pleidoi) kami buat," tandas dia. (Mg4/jpnn)
JAKARTA - Otto Hasibuan Penasihat hukum Jessica Kumala Wongso mengemukakan alasan mengapa pihaknya memiliki 3.000 lembar pleidoi dalam sidang perkara
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad
- Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
- Pertamina Eco RunFest 2024: Carbon Neutral Event untuk Kampanye Sustainable Living