Otto Hasibuan Lampirkan 3 Ribu Lembar Pleidoi dalam Sidang

jpnn.com - JAKARTA - Otto Hasibuan Penasihat hukum Jessica Kumala Wongso mengemukakan alasan mengapa pihaknya memiliki 3.000 lembar pleidoi dalam sidang perkara kematian Wayan Mirna Salihin.
Menurut Otto, hal itu untuk mempertegas bahwa kliennya tidak bersalah. Sebab, jaksa penuntut umum (JPU) dalam mendakwakan kliennya tidak berdasarkan bukti dan keterangan saksi.
"Justru karena tuntutannya melebar tidak fokus, tidak ada bukti, sehingga harus kami tanggapi," kata dia saat dihubungi, Senin (17/10).
Otto lantas tertawa kecil saat ditanya bahwa JPU beranggapan penasihat hukum mengulang-ulang keterangan saksi ahli dalam pleidoi.
Otto beranggapan, pleidoi disusun untuk pembelaan terdakwa atas dakwaan JPU. Sehingga, ketika terdakwa didakwakan tanpa bukti dan saksi yang jelas, maka patutlah penasihat hukum menyusun pleidoi ribuan lembar.
"Karena (tuntutan) yang melebar itu, kita terpaksa bikin fokus. Jadi sampai 3000 lembar (pleidoi) kami buat," tandas dia. (Mg4/jpnn)
JAKARTA - Otto Hasibuan Penasihat hukum Jessica Kumala Wongso mengemukakan alasan mengapa pihaknya memiliki 3.000 lembar pleidoi dalam sidang perkara
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Cak Imin Gelar Halalbihalal, Ma'ruf Amin & Sejumlah Menteri Hadir
- Pastikan Dana Haji Aman, Kepala BPKH: Kami Utamakan Transparansi dan Prinsip Syariah
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai