Otto Hasibuan Pastikan Peradi Bakal Uji Materi Pasal pada KUHP Nasional
Sabtu, 14 September 2024 – 08:19 WIB

Kegiatan seminar bertajuk “Profesi Advokat: Tantangan dan Harapan dalam Menegakkan Access to Justice Demi Terciptanya Supremasi Hukum” yang dilaksanakan DPN Peradi. Dok: source for JPNN.
Selain Adardam, seminar tersebut menghadirkan tiga narasumbet lainnya, yakni akademisi dan Pembina Justitia Training Center, Hikmahanto Juwana, anggota Komisi III DPR RI, Hinca Pandjaitan; dan Bidang Kerja Sama DPN Peradi, Lia Alizia dan dipandu oleh moderator Waketum DPN Peradi Happy SP. Sihombing. (cuy/jpnn)
Ketua Umum DPN Peradi Otto Hasibuan memastikan mereka bakal melakukan uji materi pasal pada KUHP nasional ketika diundangkan.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Peradi Tingkatkan Kemampuan Anggota dengan Hadirkan Advokat Luar Negeri
- Otto Hasibuan Minta Para Advokat Peradi Bisa Patuhi Kode Etik
- Otto Hasibuan Ungkap Kondisi 7 Terpidana Kasus Pembunuhan Vina
- Otto Hasibuan: Peradi Dukung Penuh Program Kesehatan Gratis dari Pemerintah
- Peradi Masih jadi Pilihan Utama Calon Advokat Untuk Ikuti PKPA
- DPN Peradi Minta Polri Segera Usut Tuntas Penembakan Advokat Rudi