Otto Hasibuan Pastikan Peradi Bakal Uji Materi Pasal pada KUHP Nasional

Otto Hasibuan Pastikan Peradi Bakal Uji Materi Pasal pada KUHP Nasional
Kegiatan seminar bertajuk “Profesi Advokat: Tantangan dan Harapan dalam Menegakkan Access to Justice Demi Terciptanya Supremasi Hukum” yang dilaksanakan DPN Peradi. Dok: source for JPNN.

Selain Adardam, seminar tersebut menghadirkan tiga narasumbet lainnya, yakni akademisi dan Pembina Justitia Training Center, Hikmahanto Juwana, anggota Komisi III DPR RI, Hinca Pandjaitan; dan Bidang Kerja Sama DPN Peradi, Lia Alizia dan dipandu oleh moderator Waketum DPN Peradi Happy SP. Sihombing. (cuy/jpnn)


Ketua Umum DPN Peradi Otto Hasibuan memastikan mereka bakal melakukan uji materi pasal pada KUHP nasional ketika diundangkan.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News