Otto Hasibuan Pastikan Peradi Bakal Uji Materi Pasal pada KUHP Nasional
Sabtu, 14 September 2024 – 08:19 WIB
Selain Adardam, seminar tersebut menghadirkan tiga narasumbet lainnya, yakni akademisi dan Pembina Justitia Training Center, Hikmahanto Juwana, anggota Komisi III DPR RI, Hinca Pandjaitan; dan Bidang Kerja Sama DPN Peradi, Lia Alizia dan dipandu oleh moderator Waketum DPN Peradi Happy SP. Sihombing. (cuy/jpnn)
Ketua Umum DPN Peradi Otto Hasibuan memastikan mereka bakal melakukan uji materi pasal pada KUHP nasional ketika diundangkan.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Pendaftaran PPPK 2024: Honorer Gugat UU ASN ke MK, Dampaknya Sudah Nyata
- Otto Hasibuan: Hanya Peradi yang Berwenang Mengangkat Advokat
- Ratusan Calon Advokat Ikuti PKPA DPC Peradi Jakbar Bersama Universitas Al Azhar
- Tak Ada Lagi Dendam, Jessica Wongso: Sekarang Saya Sudah Plong Saja
- Fakta dan Bukti Lengkap, Terpidana Pembunuhan Vina Cirebon Segera Ajukan PK
- Merasa Berdosa, Dede Siap Masuk Penjara Menggantikan 7 Terpidana Kasus Vina