Otto Hasibuan: Peradi akan Terus Memperjuangkan Wadah Tunggal
jpnn.com, JAKARTA TIMUR - Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) menggelar perayaan HUT ke-18 di gedung baru Peradi Tower, Jakarta Timur, Rabu malam (21/12).
Ketua Umum DPN Peradi Otto Hasibuan mengatakan banyak badai dan hiruk pikuk yang telah mereka lalui.
“Perjalanan Peradi tidak mudah, tetapi kami yakin dan percaya ke depan akan makin baik,” katanya dalam siaran persnya, Kamis (22/12)
Otto menyampaikan pada momen HUT kali ini dan menyongsong 2023, Peradi mempunyai tiga resolusi. Pertama, terus berjuang mewujudkan single bar atau wadah tunggal merupakan keniscayaan sebagaimana amanat UU Advokat.
“Kami terus berjuang mempertahankan single bar, itu tidak akan pernah berhenti karena kami yakin single bar itu suatu keharusa dan terbaik, terutama bagi pencari keadilan,” ujarnya.
Dia menyebut secara de jure bahwa organisasi advokat menganut asas wadah tunggal, namun kenyataanya (de facto) banyak organisasi advokat menyelenggarakan kewenangan negara yang sebenarnya hanya diberikan kepada Peradi. Ini akibat Surat Ketua MA Nomor: 73/KMA/HK.01/IX/2015.
“Kalaulah MA mau konsisten terhadap UU Advokat, UU Advokat menyatakan single bar, ini sudah selesai. Dahulu kami bilang enggak ada UU makanya enggak single bar, sehingga banyak organisasi,” katanya.
Setelah ada UU Advokat, harusnya MA mematuhinya dan tidak boleh menyatakan karena Peradi pecah maka menjadi multi bar.
Ketua Umum DPN Peradi Otto Hasibuan mengatakan pihaknya akan tetap konsisten dan terus memperjuangkan wadah tunggal advokat.
- Wamenko Otto Hasibuan Sebut UU Tipikor Harus Dilaksanakan Secara Hati-hati
- 10 Advokat Pindah Organisasi & Pilih Bergabung Peradi Otto Hasibuan
- Otto Hasibuan Soroti Banyaknya Pengadilan Negeri Batalkan Putusan BANI
- Peradi Jalin Kerja Sama dengan BINS Untuk Beri Pembekalan ke Advokat
- Puluhan Mahasiswi Unida Adakan Studi Praktik Hukum di DPN Peradi
- Permohonan Peninjauan Kembali Jessica Wongso Sudah Diproses PN Jakpus