Otto Hasibuan: Saya Tidak Habis Pikir
Kamis, 06 Oktober 2016 – 09:01 WIB

Jaksa Penuntut Umum kasus pembunuhan berencana Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso. Foto : Ricardo/dok.JPNN.com
Menurut Ardito, hukuman 20 tahun itu sudah pantas. ’’Kalau hakim menilai lebih berat, bisa saja dia divonis makin banyak,’’ ujarnya.
Dia membantah bahwa JPU goyah hanya karena memberikan tuntutan 20 tahun.
Dia menegaskan, hal itu sudah penuh perhitungan. ’’Dari subjektivitas kami, itu sudah sangat cukup kok,’’ terangnya.
Pengacara Jessica, Otto Hasibuan, siap menyampaikan pembelaan dalam sidang pekan depan. Menurut dia, tuntutan 20 tahun itu tidak layak.
Sebab, tidak ada bukti Jessica telah melakukan pembunuhan. ’’Saya tidak habis pikir. Banyak sekali yang ditambah-tambah oleh jaksa,’’ katanya. (nug/idr/c5/ca)
JAKARTA – Tuntutan 20 tahun penjara untuk Jessica Kumala Wongso jauh lebih rendah daripada dakwaan yang dibacakan jaksa penuntut umum
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Belum Sempat Jual Motor Hasil Curian, Pria di Palembang Keburu Ditangkap
- Zenal Abidin Kecam Ulah Paman Perkosa 2 Keponakan di Bogor
- Polisi Tembak Penculik Anak Perempuan di Pasar Rebo, Tuh Pelakunya
- Perampok di Surabaya Menyerahkan Diri ke Polisi Gegara Ingat Ayah yang Sedang Sakit
- Komplotan Perampok Terbongkar Setelah Satu Pelaku Ingat Orang Tua Sakit
- 4 Perampok Sopir Taksi Online di Surabaya Ditangkap, 1 Asal Sidoarjo, 3 Warga Cirebon