Otto Hasibuan Sebut Kasus Gagal Bayar Ini Tak Ada Hubungannya dengan COVID-19
jpnn.com, JAKARTA - Pakar hukum Otto Hasibuan mengatakan, banyak kasus keuangan mengemuka belakangan ini bukan disebabkan pandemi Virus Corona (COVID-19).
Kemungkinan antara lain disebabkan lemahnya pengawasan dari pemerintah. Baik itu Otoritas Jasa Keuangan (OJK), maupun Kementerian Koperasi dan UKM ketika menyangkut koperasi simpan pinjam (KSP).
Kuasa hukum aliansi korban gagal bayar KSP Indo Surya ini mencontohkan kondisi yang dialami para kliennya.
"Bayangkan, Indo Surya bisa meraup dana dari masyarakat sampai triliunan rupiah. Menteri Koperasi dan UKM terkesan tidak mengawasi dan sekarang jebol. Sudah begitu, saya juga tidak melihat perhatian serius dari pemerintah untuk menyelesaikannya," ujar Otto dalam pesan tertulis, Senin (1/6).
Otto kemudian mengingatkan OJK untuk segera bertindak. Jangan sampai ada kesan pembiaran dan kelalaian dalam melakukan pengawasan.
Menurutnya, ada dua macam perbuatan melawan hukum. Yaitu, berbuat atau tidak berbuat yang mengakibatkan kerugian bagi pihak lain.
"Pemerintah penting menjelaskan kepada masyarakat. Kemudian, apa solusinya. Tidak bisa ini dilepas ke mekanisme pasar antara debitur dan kreditur tanpa ada campur tangan pemerintah (OJK)," tuturnya.
Menurut pria berdarah Batak ini, jika memang masih ada peluang membayar utang, KSP Indo Surya dipersilakan mengajukan permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU).
Pakar hukum Otto Hasibuan mengatakan, banyak kasus keuangan mengemuka belakangan ini bukan disebabkan pandemi Virus Corona (COVID-19).
- Otto Hasibuan: Wadah Tunggal Advokat Penting Untuk Masyarakat Pencari Keadilan
- Otto Hasibuan Sebut Jumlah Peserta PKPA Peradi Jakbar-Binus Capai Rekor Baru
- DPN Peradi Gelar Ujian Profesi Advokat Serentak di 39 Kota
- Usut Kasus Pengadaan APD Covid-19, KPK Periksa Song Sung Wook dan Agus Subarkah
- Saksi Ungkit Jasa Harvey Moeis dalam Penanganan Covid, Lalu Ungkap Pesan Jokowi & BG
- Wamenko Otto Hasibuan Sebut UU Tipikor Harus Dilaksanakan Secara Hati-hati