Otto Hasibuan Sebut Kasus Gagal Bayar Ini Tak Ada Hubungannya dengan COVID-19
Senin, 01 Juni 2020 – 21:05 WIB

Otto Hasibuan. Foto: dok.JPNN.com
"Kalau memang tidak mampu bayar dan perusahaan sudah macet, segera dipailitkan. Jangan membiarkan perusahaan dengan nasabah berhadapan, lalu aset perusahaan habis. Nasabah akan sangat dirugikan," katanya.
Otto menyebut, pihak yang berwenang mengajukan pailit terhadap perusahaan-perusahaan di bawah OJK, hanya lembaga itu sendiri. Karenanya, peran nyata lembaga dimaksud sangat diperlukan menyelesaikan kasus gagal bayar KSP Indo Surya.(gir/jpnn)
Pakar hukum Otto Hasibuan mengatakan, banyak kasus keuangan mengemuka belakangan ini bukan disebabkan pandemi Virus Corona (COVID-19).
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Soal Lagu Bayar Bayar Bayar, GPA Ungkit Peran Polisi Saat Banjir & Penanganan Covid-19
- Otto Hasibuan Minta Para Advokat Peradi Bisa Patuhi Kode Etik
- Isu COVID & Lab Wuhan Mencuat Lagi, China Gercep Membela Diri
- Otto Hasibuan Ungkap Kondisi 7 Terpidana Kasus Pembunuhan Vina
- Sidang Tuntutan Korupsi APD Covid-19 di Sumut Ditunda, Ini Masalahnya
- Otto Hasibuan: Peradi Dukung Penuh Program Kesehatan Gratis dari Pemerintah