Otto Hasibuan Sebut Kasus Gagal Bayar Ini Tak Ada Hubungannya dengan COVID-19

Otto Hasibuan Sebut Kasus Gagal Bayar Ini Tak Ada Hubungannya dengan COVID-19
Otto Hasibuan. Foto: dok.JPNN.com

"Kalau memang tidak mampu bayar dan perusahaan sudah macet, segera dipailitkan. Jangan membiarkan perusahaan dengan nasabah berhadapan, lalu aset perusahaan habis. Nasabah akan sangat dirugikan," katanya.

Otto menyebut, pihak yang berwenang mengajukan pailit terhadap perusahaan-perusahaan di bawah OJK, hanya lembaga itu sendiri. Karenanya, peran nyata lembaga dimaksud sangat diperlukan menyelesaikan kasus gagal bayar KSP Indo Surya.(gir/jpnn)

Pakar hukum Otto Hasibuan mengatakan, banyak kasus keuangan mengemuka belakangan ini bukan disebabkan pandemi Virus Corona (COVID-19).


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News