Otto Hasibuan Sebut Peradi Bakal Bantu Terpidana Kasus Vina Cirebon Ajukan PK

Otto Hasibuan Sebut Peradi Bakal Bantu Terpidana Kasus Vina Cirebon Ajukan PK
Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Otto Hasibuan menyatakan pihaknya akan menjadi tim kuasa hukum dari enam terpidana kasus pembunuhan Vina dan Ekky di Kantor Peradi, Jakarta Timur, Senin (10/6). Foto: Kenny Kurnia Putra/jpnn

Hal itu menurutnya, diperkuat dengan keterangan para saksi yang menyebut bahwa saat peristiwa pembunuhan terjadi, para terpidana tak berada di lokasi.

Otto menjelaskan menurut keterangan saksi, saat kejadian lima terpidana itu tengah berada di rumah anak Ketua RT di Cirebon. 

"Sesungguhnya mereka adalah tidur di rumahnya di rumah anaknya Pak RT. Sehingga kalau ini benar maka berarti peristiwa mereka melakukan pembunuhan itu adalah pasti tidak benar," pungkas Otto.(mcr8/jpnn)

Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Otto Hasibuan menyatakan akan menjadi tim kuasa hukum dari enam terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News