Otto Hasibuan Sebut Single Bar Masih Menjadi Pergumulan

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum DPN Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Otto Hasibuan mengatakan, wadah tunggal (single bar) organisasi advokat masih menjadi pergumulan, padahal Indonesia menganut wadah tunggal.
"Ini menjadi pergumulan bersama, kalau kami enjoy tentu tidak ada masalah," kata Otto dalam siaran persnya, Kamis (6/5).
Otto mengungkapkan, secara de facto, saat ini banyak wadah organisasi lain di luar sana. Peradi tetap menjadi yang terdepan dan berhasil di berbagai bidang, termasuk penambahan jumlah anggota yang sangat signifikan setiap tahunnya.
"Tim kami sangat bagus, cabang di daerah hebat, kekompakan luar biasa, kita belum berhasil secara de facto, single bar, hanya itu kendala kami," ungkapnya.
Kemajuan lainnya, saat ini Peradi akan segera memiliki gedung baru. Ada tiga opsi gedung yang salah satunya akan dibeli untuk menjadi kantor DPN Peradi, yakni di Jalan By Pass, Menteng, dan Gunung Sahari.
Dia menjelaskan, ketiga gedung tersebut masing-masing memiliki kelibihan dan kekurangan. Saat ini tim negonsiator masih terus bekerja untuk menetapkan pilihan.
"Senin kami putuskan, tim negosiasi berjalan terus. Jadi satu yang di Soho (Grand Slipi Tower) itu milik sendiri, lalu ada yang akan kami beli nanti," ujarnya.
Otto juga menyampaikan bahwa DPN juga membantu DPC Peradi Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel).
Single bar organisasi advokat masih menjadi pergumulan, padahal Indonesia menganut wadah tunggal.
- Advokat Peradi Siap Dampingi Perempuan & Anak Korban Kekerasan Hingga TPPO
- Peradi: Advokat Harus Diawasi Ketat Untuk Hindari Aksi Naik Meja di Persidangan
- Asido Ungkap Peran Advokat dalam Bidang Kepailitan dan PKPU
- Peradi Tingkatkan Kemampuan Anggota dengan Hadirkan Advokat Luar Negeri
- Otto Hasibuan Minta Para Advokat Peradi Bisa Patuhi Kode Etik
- Advokat Pertanyakan Urgensi Hak Imunitas Jaksa: Lebih Baik Dihilangkan