Otto Hasibuan Umumkan Empat Nama Pengurus Pusat Peradi
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Otto Hasibuan telah menunjuk sejumlah nama yang menjabat pucuk pimpinan di kepengurusan pusat. Penunjukan ini dilakukan agar Peradi ke depan bisa tetap berjalan dan solid.
Adapun mereka yang ditunjuk yakni R. Dwiyanto Prihartono selaku ketua harian, Hermansyah Duliaimi sekaku sekretariat jenderal, Nyana Wangsa selaku bendahara umum, Bhisnoko Nugroho selaku direktur eksekutif.
"Saya baru ini mengumumkan penunjukan sekjen, bendahara umum, ketua harian dan direktur eksekutif karena ini yang paling utama agar Peradi bisa berjalan," kata Otto dalam keterangannya, Rabu (28/10).
Otto menambahkan, nama-nama untuk kepengurusan lengkap, rencananya akan diumumkan dalam dua pekan ke depan. Dia meyakini, nama-nama yang terpilih dalam kepengurusan Peradi ini merupakan nama-nama terbaik dari para anggota yang juga memiliki kredibilitas baik pula.
"Terus terang, saya jadi sulit memilih mana yang terbaik di antara yang terbaik ini. Oleh karena itu dengan segala kelebihan dan kekurangannya, saya menunjuk nama-nama itu,” kata dia.
Otto juga mengatakan, alasan dirinya menunjuk sejumlah nama tersebut lantaran pengalaman dan kecintaan mereka kepada Peradi yang tak diragukan lagi.
Selain itu, kesungguhan mereka untuk mengorbankan waktu dan pikirannya dalam mengembangkan organisasi menjadi lebih baik seperti sekarang ini juga menjadi alasan penunjukkan.
Sedangkan untuk kepengurusan lengkap, dirinya diberikan waktu 60 hari untuk menyusun nama-nama yang akan menjabat.
Otto Hasibuan menunjuk empat nama yang menjabat pucuk pimpinan di pengurus pusat Peradi.
- Wamenko Otto Hasibuan Sebut UU Tipikor Harus Dilaksanakan Secara Hati-hati
- 10 Advokat Pindah Organisasi & Pilih Bergabung Peradi Otto Hasibuan
- Otto Hasibuan Soroti Banyaknya Pengadilan Negeri Batalkan Putusan BANI
- Permohonan Peninjauan Kembali Jessica Wongso Sudah Diproses PN Jakpus
- DPC Peradi Jakbar Konsisten Gelar PKPA Untuk Lahirkan Advokat yang Benar
- Otto Hasibuan Pastikan Peradi Bakal Uji Materi Pasal pada KUHP Nasional