Otto Minta Peradi Tak Pikirkan Urusan Kantong Semata
Kamis, 15 Oktober 2015 – 20:12 WIB
Visi Peradi 2015-2020:
1. Mengembalikan citra Advokat sebagai officium nobile.
2. Mewujudkan kualitas pelayanan jasa hukum yang profesional, berkeadilan dan bermartabat.
3. Menjadikan Peradi sebagai wadah pemersatu bagi seluruh Advokat Indonesia.
4. Terciptanya tata kelola menejemen organisasi yang memberi pelayanan dan respon terhadap kebutuhan anggota Peradi.
5. Meningkatkan perspektif pengetahuan gender, peran, dan ketokohan perempuan dalam struktur dan kegiatan Peradi.
JAKARTA - Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perkumpulan Advokat Indonesia (Peradi) menggelar rapat kerja untuk memutuskan acuan pokok roda organisasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Asrorun Niam Apresiasi Kecepatan Prabowo dalam Realisasi Program Makan Bergizi Gratis
- Le Minerale Tanam Ratusan Ribu Pohon yang Tersebar di Berbagai Wilayah Indonesia
- Indonesia Punya 106 Ribu Apoteker, 60 Persennya Terkonsentrasi di Jawa
- Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Wilayah Ini, BMKG Imbau Masyarakat Waspada
- Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Segera Buka Program Amal Vokasi di KITB
- Said PDIP: Ibu Megawati Memang Tulus Bilang Terima Kasih kepada Prabowo, MPR, dan Rakyat