Otto Pertanyakan Lokasi Penyimpanan Es Kopi Vietnamese
"Penuangan kopi ini menjadi kesimpangsiuran dalam BAP. Setiap tindakan harus di-BAP, demi proses hukum. Ini untuk menghindari penyalahgunaan wewenang," kata dia.
Mudzakkir menilai bahwa BAP merupakan produk hukum yang menunjukkan tindakan penyidik dalam menyidiki sebuah kasus.
Sebab, Peraturan Kapolri (Perkap) mewajibkan hal tersebut demi menghindari adanya penyalahgunaan wewenang dalam proses penyidikan.
"Supaya siapapun pelakunya juga terjamin hak-hak hukumnya. Kalau ada seperti itu, diragukan. Kalau oleh laboratorium, saya masih terima. Tapi kalau menjustifikasi ialah sudah dipindah lebih dulu karena lupa, maka ditulis saja maaf saya lupa," kata dia.
"Namun dengan BAP yang disebutkan ini, penguasaan barang bukti sudah di laboratorium, tapi diubah paksa oleh organisasi yang sama di polisi. Berita acara dibuat untuk mengesahkan tindakan. Apalagi kalau yang berbuat adalah polisi," tandas Mudzakkir. (Mg4/jpnn)
JAKARTA - Penasihat hukum Jessica Kumala Wongso mempertanyakan lokasi penempatan sampel es kopi Vietnamese saat tanggal 7 Januari, satu hari setelah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kemensos Salurkan Bantuan untuk Lansia Terdampak Longsor di Boyolali
- Kick-Off Meeting Program & Anggaran 2025, Dirjen Bina Adwil Minta Jajaran Sukseskan Asta Cita
- Bambang Widjanarko PKPN Singgung soal Evaluasi Kabinet Merah Putih
- Ide Terobosan Seleksi PPPK 2024, Formasi Kosong Dialihkan Saja
- Data Terbaru Jumlah Pelamar PPPK 2024 Tahap 2, Target Belum Tercapai
- Diskusi dengan Kemenkeu, Kementrans Menjajaki Skema Kerja Sama Badan Usaha