Otto Siapkan Patolog yang Membantah Jessica Membunuh Mirna
jpnn.com - JPNN.com JAKARTA - Sidang kasus dugaan pembunuhan Wayan Mirna Salihin masih terus diproses di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (5/9).
Sidang ini akan mendengarkan saksi ahli yang meringankan terdakwa Jessica Kumala Wongso.
Pengacara Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan mengatakan, saksi ahli bidang patologi banyak membeberkan keterangannya soal perkara kematian Wayan Mirna Salihin.
"Sangat lama kami menunggu waktu ini," kata Otto saat ditemui sebelum sidang perkara kematian berlangsung di PN Jakarta Pusat, Senin (5/9).
Menurut Otto, saksi tersebut akan mengembalikan kenyataan bahwa Jessica bukan orang yang membunuh Mirna.
Namun, ia enggan menyebutkan apakah keterangan itu membongkar adanya kriminalisasi dalam kasus Mirna atau tidak.
"Saya sangat terkejut juga dengan fakta baru yang kami temukan. Saya hampir menangis setelah dengar fakta ini. Belum pernah diungkap," kata dia.
Otto menerangkan, pihaknya akan menghadirkan patolog tersebut di awal sidang.
JPNN.com JAKARTA - Sidang kasus dugaan pembunuhan Wayan Mirna Salihin masih terus diproses di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (5/9).
- Pertama di Indonesia, Asosiasi Mahasiswa China di President University Resmi Berdiri
- Tegas, Pertamina Hentikan Operasi SPBU Nakal di Yogyakarta
- BNPT Dorong Kolaborasi Multipihak untuk Cegah Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme
- Jamin Keselamatan Kerja, Penjabat Gubernur Jateng Pastikan Petugas Adhoc Dalam Pilkada Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan
- TNI Tegaskan tak Ada Ampun Bagi Prajurit Terlibat Judi Online
- Mendes Yandri Susanto Berharap Desa Memaksimalkan Potensi Unggulan