Out Sourching di Swasta Harus Diawasi
Minggu, 31 Agustus 2008 – 10:15 WIB

Out Sourching di Swasta Harus Diawasi
Gejala tersebut mewabah ke seluruh badan-badan usaha baik milik pemerintah maupun swasta domestik dan asing. Yang sangat merisaukan kita semua adalah prilaku para direksi yang berlomba-lomba menggunakan fasilitas perusahaan sementara buruh ditekan, imbuh Basri H.
Baca Juga:
Sementara Ismayudi SH dari tim advokasi F-SPMI, menemukan banyaknya pelanggaran yang dilakukan perusahaan asing di kawasan Narogong terhadap UU Ketenagakerjaan.
"Mulai dari pemberlakuan out sourching hingga tenaga kontrak, semua dirancang atas kepentingan kapitalis atau pemilik modal semata. Sementara pemerintah lebih cendrung tutup mata dan mata terhadap pelanggaran tersebut," ungkap Ismayudi.
Para buruh sangat berharap agar Front Buruh Bekasi yang dipimpin oleh Karman, bisa memberikan pembelaan hukum secara riil dan adil sesuai dengan visi dan misi FBB, kata Ismayudi.
BEKASI - Sekretaris Jenderal Forum Serikat Pekerja Metal Indonesia (Sekjen F-SPMI), Basri H mengingatkan pemberlakuan sistem out sourching di perusahaan-perusahaan
BERITA TERKAIT
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses Yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Perpres Kantor Komunikasi Kepresidenan Digugat ke MA, Ini 4 Pasal yang Dipersoalkan
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin
- KPPI 2025 Siap Digelar, PENEMU Dorong Perempuan Ambil Peran Strategis
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional