Outsourcing BUMN Ditarget Tuntas Tiga Bulan
Selasa, 04 Maret 2014 – 21:17 WIB
Terakhir, Komisi IX DPR mendesak agar persoalan outsourcing ketenagakerjaan di BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan dapat dituntaskan selambat-lambatnya 5 April 2014. (chi/jpnn)
JAKARTA - Komisi IX DPR, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bersama Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) telah sepakat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Presiden Prabowo Sebut Indonesia Sedang Menyusul Brasil
- APP Group Tegaskan Dukungan Pengelolaan Mangrove Berkelanjutan di COP 29 Azerbaijan
- KAI Properti Hadir di KAI Expo 2024
- Mendiktisaintek Ogah Ikut Campur Urusan Bahlil dan UI
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2: Honorer Masa Kerja 2 Tahun Kurang 1 Bulan Bisa Dibantu?
- Jessica Wongso Keluar dari Ruang Sidang, Gegara Hakim Memberikan Izin kepada Jaksa