Outsourcing BUMN Harus Lebih Baik
Selasa, 19 Februari 2013 – 16:45 WIB
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan menegaskan bahwa pekerja outsourcing BUMN harus berbeda dengan outsourcing pabrik-pabrik kebanyakan. Dahlan mengatakan, tenaga kerja outsourcing BUMN harus bernasib lebih baik dibanding mereka yang outsourcing pabrik.
Dahlan mengambil contoh Bank BRI yang telah mempunyai puluhan ribu tenaga kerja outsourcing yang gajinya lebih besar dari outsourcing buruh pabrik. "Yang penting BUMN tidak boleh memberi gaji di bawah UMP untuk outsourcing. Misalnya outsourcing BRI, gajinya jangan disamakan dengan outsourcing di industri itu jelas beda. Di BRI gajinya bagus-bagus," ujar Dahlan usai rapat di Gedung Wisma Antara, Jakarta, Selasa (19/2).
Meski begitu, pihaknya akan mengikuti aturan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) terkait outsourcing di perusahaannya. Seperti yang tertuang dalam Permenakertrans No 19/2012 yang mewajibkan perusahaan swasta dan perusahaan BUMN/BUMD mematuhi dan melaksanakan ketentuan outsourcing.
"Kita akan ikut aturan. Terserah mereka (manajemen), itu urusan manajemen. Manajemen harus mengikuti peraturan," papar Dahlan.
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan menegaskan bahwa pekerja outsourcing BUMN harus berbeda dengan outsourcing pabrik-pabrik
BERITA TERKAIT
- Beragam Produk Properti Berkualitas Hadir di Pameran Summarecon Expo 2024
- Rembuk Tani jadi Cara Pupuk Indonesia Penuhi Kebutuhan Petani Sragen
- Harga Minyakita Tak Naik di Semua Daerah, Ah Masa?
- Dukung Industri dalam Negeri, Bea Cukai Beri Izin Fasilitas PLB ke Perusahaan Ini
- Gandeng LAPI ITB, Pertamina Patra Niaga Gerak Cepat Investigasi Kualitas Pertamax
- Mendag Klaim Harga Minyakita Bakal Turun Pekan Ini