Outsourcing Menghantui Honorer, Pengurus Non-K2 Siapkan Berbagai Upaya
jpnn.com, JAKARTA - Para pengurus honorer non-K2 yang sudah lulus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tidak tinggal diam menghadapi kebijakan terbaru pemerintah.
Mereka menyiapkan berbagai langkah untuk mengawal perjuangan guru honorer dan tenaga kependidikan (tendik) dalam menggapai status aparatur sipil negara (ASN).
Menurut Dewan Pembina Forum Honorer Nonkategori 2 Indonesia (FHNK2I) Jawa Timur Nurul Hamidah, pihaknya terus berkomunikasi dengan pihak-pihak terkait dalam mengawal perjuangan rekan-rekannya yang belum menjadi PPPK.
"Terus terang kami para pengurus FHNK2I yang telah menjadi PPPK tetap memikirkan kawan-kawan dan anggota yang masih tercecer belum terangkat ASN," kata Nurul kepada JPNN.com, Kamis (26/1).
Dia mengungkapkan selama ini mereka terus berupaya memandu seluruh anggotanya dan memberikan bantuan melalui pengurus lainnya, yang memiliki loyalitas serta kesempatan berjuang.
Nurul menegaskan mereka tetap mengawal dan berkomunikasi menyampaikan persuratan kepada pemda dan pihak-pihak terkait. Memberikan semangat kepada honorer pun terus dilakukan.
"Kami ingin agar kawan-kawan honorer tetap menguatkan persatuan dan tetap memberikan dukungan kepada pemerintah agar memberikan putusan solusi terbaik," ujar dia.
Kebijakan outsourcing sangat menghantui sebagian besar honorer. Mereka berharap kebijakan tersebut tidak terjadi.
Outsourcing menghantui honorer, pengurus non-K2 bergerak masif, minta dukungan dari mana saja
- Honorer Bingung dengan Kode Kelulusan PPPK Tahap 1, Penjelasan BKN Bisa Membantu
- Arti Kode R2/L Hingga DIS Pada Pengumuman Kelulusan PPPK Tahap 1, Simak Nih!
- BKN Ungkap Penyebab Pengumuman Kelulusan PPPK Tahap 1 belum Bisa Dilihat di Akun SSCASN
- Pemkab Rejang Lebong Bakal Merumahkan Ribuan Honorer
- Tenaga Honorer Korupsi Dana Desa, Kerugian Negara Mencapai Rp 433 Juta
- Paruh Waktu Tercantum di Pengumuman Hasil Seleksi PPPK 2024, BKN Bereaksi