Overload, Sebanyak 106 Kendaraan Berat Ditilang di Tol Japek

“Kami berharap, dengan pemasangan stiker ini bisa memberi pelajaran kepada para pemilik kendaraan agar mengikuti aturan berlaku,” ujarnya.
Irwansyah menjelaskan, kendaraan muatan barang yang overload merupakan salah satu penyebab terbesar kerusakan konstruksi pada bagian jalan.
Bahkan kendaraan overload cenderung memicu kemacetan karena lajunya cukup pelan di bawah kecepatan 50 kilometer per jam.
“Operasi ini dilakukan selama tiga hari dari Senin sampai hari ini dengan menyasar truk yang berjalan lambat. Petugas akan mengecek beban muatan kendaraan menggunakan alat yang disediakan,” ujarnya.
Dia menegaskan, pengemudi truk dilarang melepas stiker yang dipasang petugas. Bila petugas mendapati pelanggaran serupa dengan jenis truk yang sama, maka bakal dikeluarkan lewat gerbang tol terdekat.
“Tindakan tegas ini kami lakukan untuk kepentingan bersama,” tandasnya. (kub/gob)
Bila petugas mendapati pelanggaran serupa dengan jenis truk yang sama, maka bakal dikeluarkan lewat gerbang tol terdekat.
Redaktur & Reporter : Yessy
- Kecelakaan Truk Tabrak Kereta Api di Jember, 1 Tewas
- Sopir Truk Pengangkut Galon Berstatus Tersangka Kasus Kecelakaan Maut di Gerbang Tol Ciawi
- Awali 2025, Bea Cukai Langsa Tindak 1,1 Juta Batang Rokok Ilegal
- Polisi Selidiki Penyebab Truk tak Kuat Menanjak di KM 97 Tol Cipularang
- Bus Gunung Harta Tabrak Truk Muatan Bahan Kimia di Tol Semarang-Solo
- Mitsubishi Fuso Canter FE 84 SHDX Punya Performa Tangguh, Siap Dukung Bisnis Konsumen