OVO Dukung Pertumbuhan UKM

OVO Dukung Pertumbuhan UKM
Tim OVO mendukung transaksi nontunai untuk pelaku UKM. FOTO : Jawa Pos

jpnn.com - Untuk mendorong pertumbuhan bisnis para pelaku UKM, platform pembayaran digital OVO bakal menerapkan sistem pembayaran nontunai. Dengan itu, pelaku UKM diharapkan bisa memanfaatkan basis pelanggan OVO dan Grab.

Direktur OVO Johnny Widodo mengatakan, pembayaran nontunai tersebut dilakukan melalui Quick Response (QR) Code OVO. Itu bisa diakses melalui aplikasi OVO dan Grab yang sekarang sudah tersedia di 60 juta ponsel. "Sudah ada 25 ribu pelaku UKM yang bergabung dan mengggunakan QR Code OVO. Target kami ada 100 ribu pelaku usaha pada akhir 2018," tuturnya kemarin (13/9).

Pelaku UKM yang akan digandeng, antara lain, berasal dari Surabaya. Potensi UKM di Surabaya dinilai besar. Selain makanan dan minuman, ada produk kerajinan tangan. "Misalnya, para pedagang di dalam pusat belanja. Lalu, di sentra-sentra kuliner," jelasnya.

Sejauh ini, mayoritas pelaku yang telah bergabung bergerak di bidang makanan dan minuman. Jumlahnya 60-70 persen. Sisanya berasal dari bidang usaha lain seperti fashion.

Hingga sekarang, jumlah pengguna OVO sudah mencapai 60 juta. Selain pengguna yang memiliki aplikasi OVO dan Grab, di dalamnya ada pelanggan di kalangan ekosistem Lippo Group. "Nah, dengan user base sebesar itu, pelaku UKM akan tertarik bekerja sama dengan OVO. Karena bisa memperluas akses pemasaran produknya dengan biaya yang hampir tidak ada," ungkap Johnny.

Selain mengembangkan usaha utama, pelaku UKM bisa mendapatkan pendapatan tambahan. "Misalnya, dengan berjualan pulsa," ucapnya. Adanya edukasi dan sosialisasi kepada pelaku UKM juga memungkinkan mereka mengakses produk perbankan, mengatur keuangan, dan mendapatkan modal kerja.

Selain itu, kerja sama dengan para UKM tersebut bisa mendorong pengguna OVO untuk aktif bertransaksi. (res/c17/fal)


Itu bisa diakses melalui aplikasi OVO dan Grab yang sekarang sudah tersedia di 60 juta ponsel


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News