OW Ditangkap di Bandara saat Bawa 186 Paket Ganja
Minggu, 30 Maret 2025 – 08:47 WIB

Pengedar narkoba ditangkap. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
OW mengaku membawa ganja tersebut hanya sebagai titipan, karena setibanya di Wamena akan diambil seseorang.
Polisi juga mengungkap bahwa OW merupakan residivis kasus narkoba yang keluar dari lembaga pemasyarakatan pada 2024 lalu.
Diduga OW merupakan salah satu pengedar narkoba jenis ganja yang beroperasi antar daerah. Kasus ini sudah dilimpahkan ke Reserse Narkoba Polres Jayapura.
"Kasusnya saat ini ditangani Polres Jayapura dan ini merupakan kasus kelima terkait pengiriman narkoba jenis ganja yang berhasil digagalkan petugas Bandara Sentani," kata Kapolsek Kawasan Bandara Sentani Iptu Wajedi.(ant/jpnn)
Seorang mahasiswi berinisial OW (29) ditangkap petugas Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, saat bawa 186 paket ganja, Sabtu (29/3).
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu
- Irjen Herry Minta Kendaraan Masuk Riau via Pelabuhan Buton Diperiksa Ketat, Ada Apa?
- Prajurit TNI Temukan Ladang Ganja di Pegunungan Papua
- Irjen Herrimen Pastikan Pecat Anggotanya yang Terlibat Narkoba
- Buktikan Komitmen, Irjen Herry Pecat Bripda Yogi yang Terlibat Narkoba
- Bawa 1,52 Kilogram Ganja, CER dan LP Ditangkap Polisi