OW Ditangkap di Bandara saat Bawa 186 Paket Ganja

OW Ditangkap di Bandara saat Bawa 186 Paket Ganja
Pengedar narkoba ditangkap. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

OW mengaku membawa ganja tersebut hanya sebagai titipan, karena setibanya di Wamena akan diambil seseorang.

Polisi juga mengungkap bahwa OW merupakan residivis kasus narkoba yang keluar dari lembaga pemasyarakatan pada 2024 lalu.

Diduga OW merupakan salah satu pengedar narkoba jenis ganja yang beroperasi antar daerah. Kasus ini sudah dilimpahkan ke Reserse Narkoba Polres Jayapura.

"Kasusnya saat ini ditangani Polres Jayapura dan ini merupakan kasus kelima terkait pengiriman narkoba jenis ganja yang berhasil digagalkan petugas Bandara Sentani," kata Kapolsek Kawasan Bandara Sentani Iptu Wajedi.(ant/jpnn)

Seorang mahasiswi berinisial OW (29) ditangkap petugas Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, saat bawa 186 paket ganja, Sabtu (29/3).


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News