Ozzy Sudiro Beri Penjelasan Tentang Tanah di Daan Mogot KM 14, Simak
jpnn.com, JAKARTA - Maestro Ozzy Sulaiman Sudiro memberikan penjelasan terkait perjuangan dalam merebut kembali tanah milik keluarganya beralamat di Jalan Daan Mogot KM 14 Jakarta Barat.
Menurut Ozzy, berdasarkan fakta autentik, tanah di jalan Daan Mogot Km 14 Jakarta Barat, sudah dibeli oleh keluarganya.
“Jadi, hak pengolahan atas tanah seluas sekitar 6,2 hektare itu telah dialihkan atau dilepaskan kepada Muchtar A.W, keluarganya pada tanggal 9 Agustus 1972,” ujar Ozzy dalam keterangan tertulis pada Selasa (2/7/2024).
Dia menjelaskan hal tersebut diperkuat dengan bukti atas 9 surat girik adat Dalih Cs dan Kwitansi pembayaran di atas materai yang cukup.
Menurut Ozzy, Muchtar AW adalah masih keluarga. “Saya didaulat untuk mengurus surat 9 Girik itu terdiri dari 66.200 m2 yang terletak di jalan Daan Mogot Km 14. Beliau ini eks pegawai Deppen, beli dari keluarga Dalih bin Kecil (Cs). Dibeli 1972,” ujar Ozzy.
Ozzy menerangkan kala itu, tanah tersebut awalnya mau dibeli oleh PN Pertamina melalui PT Sussam sebagai perpajangan.
Namun, kandas dan batal dibeli, akhirnya tetap tanah itu dijaga dengan patok-patok sampai lama sekali. Hingga di tahun 2016.
“Setelah ada pelepasan dari ayah di tahun 2016 lalu, baru saya urus. Tanah itu masih kosong. Selama ini digarap oleh Dalih Cs itu,” ujar Ozzy.
Maestro Ozzy Sulaiman Sudiro memberikan penjelasan terkait perjuangan dalam merebut kembali tanah milik keluarganya beralamat di Jalan Daan Mogot KM 14 Jakbar.
- Dukung Kegiatan Keagamaan, KKP Hibahkan Tanah 2,5 Hektare ke Pemkab Jembrana
- Rieke Desak Pemerintah Segera Bayar Ganti Rugi Tanah Mat Solar
- Eks Ketua DPRD Kabupaten Jayapura Diduga Jadi Korban Mafia Tanah, Kuasa Hukum Merespons
- Terima Ketua Presidium PACS, Agung Pambudi: KLHK Tidak Merekomendasikan Tanah Adat di Simalungun
- Polisi Bongkar Mafia Tanah di Kota Salatiga, Kerugian Korban Capai Rp 34 Miliar
- 40 Bidang Tanah Milik Eks Bupati Kepulauan Meranti Disita KPK, Sebegini Nilainya